ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home BENGKON

Kwarda Pramuka Aceh Tak Mengetahui di Aceh Tengah Ada Lagu Wajib Tawar Sedenge

by Arinos
13 Mei 2024
A A
Kwarda Pramuka Aceh Tak Mengetahui di Aceh Tengah Ada Lagu Wajib Tawar Sedenge

Konsultan Muscab gerakan Pramuka Aceh Tengah, Awaluddin Azril (Photo/dok Harie)

HARIE.ID, TAKENGON | Terkait tidak dikumandangkannya himne Tawar Sedenge pada saat acara pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) gerakan Pramuka Aceh Tengah pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu, pihak Kwartir Daerah (Kwarda) gerakan Pramuka Aceh angkat bicara.

Menurut Konsultan Muscab gerakan Pramuka Aceh Tengah, Awaluddin Azril, lagu himne Aceh Mulia adalah himne resmi Provinsi Aceh yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh, dimana kekhususan dan kekhasannya tergambar dalam butir-butir ketentuan didalamnya.

Salah satu kewajiban diperdengarkan atau dinyanyikan Himne Aceh tertuang dalam Qanun tersebut, yaitu dalam Bab II pasal 8 (1) ayat g dan juga Bab II pasal 8 (2) ayat d. Selain itu, bunyi Bab III pasal 13:

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Didalamnya termaktub, setiap penduduk Aceh berkewajiban menguasai dan memahami Himne Aceh, menjadi pijakan Himne Aceh ini dikumandangkan di seluruh Aceh pada kegiatan-kegiatan resmi.

Baca Juga Pemkab Aceh Tengah Diam Terkait Himne Aceh Bergema di Aceh Tengah, Aktivis Ancam Demo

Berdasarkan hal tersebut, Kwarda gerakan Pramuka Aceh menyambut baik hadirnya Qanun dimaksud dengan menginstruksikan kepada seluruh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Se-Aceh melalui Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Aceh Nomor: 552-01-A-2022 tanggal 27 Desember 2022, agar dapat mengumandangkan Himne Aceh pada upacara-upacara resmi Kepramukaan di Aceh.

“Oleh karena itu, semua kegiatan yang dilaksanakan di tingkat daerah maupun kabupaten/kota, Pramuka Aceh wajib menyanyikan himne dimaksud,” kata Awaluddin Azril kepada Harie.id, Senin 13 Mei 2024.

Kwarda gerakan Pramuka Aceh menaruh hormat kepada masyarakat Gayo dan memberi apresiasi tinggi terhadap lagu Tawar Sedenge yang dikukuhkan sebagai lagu wajib daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah No: 09/XI/28/2002.

“Tentunya ini menjadi ciri khas tersendiri bagi Pemerintahan dan Masyarakat Aceh Tengah dalam melakukan agenda seremonial,” sebutnya.

Baca juga Terkait Himne Aceh, Ketua Karateker Kwartir Pramuka Aceh Tengah Minta Maaf

Kwarda Aceh tidak mengetahui dan tidak diberitahu perihal Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah tersebut.

“Menurut hemat kami, seyogyanya Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Aceh Tengah mengeluarkan pula Surat Keputusan terkait lagu Tawar Sedenge supaya dimasukkan kedalam agenda resmi Kepramukaan Aceh Tengah seperti yang telah dilakukan oleh Kwarda Aceh,” timpalnya.

Baca Juga Terkait Himne Aceh, Majelis Adat Gayo Segera Bersikap

Sehingga Himne Aceh Mulia dan Tawar Sedenge dapat berdampingan dengan khidmat untuk dinyanyikan bersama sebagai bentuk penghayatan atas semangat persatuan dan kesatuan di dalam menjaga dan membangun Aceh.

“Semoga polemik ini dapat diselesaikan dengan baik dan semakin menguatkan semangat persaudaraan dan perubahan yang lebih baik,” demikian Awaluddin Azril.

[ ARINOS ]

Tags: Aceh TengahHimne AcehTawar Sedenge
SendShare14Tweet9

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Pimpinan DPRK Lakukan Fit and Propertest Calon Panwaslih Aceh Tengah 

Pimpinan DPRK Lakukan Fit and Propertest Calon Panwaslih Aceh Tengah 

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .