MPU Serahkan Tausiyah Tentang Pelaksanaan PON Ke-XXI ke Kapolres Aceh Tengah

32
SHARES
176
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah serahkan tausiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI ke Kapolres AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK.

Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua MPU, Amry Jalaluddin didampingi Wakil Ketua II, Tgk Abdul Hamid disaksikan para anggota, Selasa 16 Juli 2024.

Taushiyah tersebut dikeluarkan sebagai bahagian dari sumbangsih MPU Aceh demi menyukseskan PON XXI khususnya di Aceh.

BACA JUGA

Dalam dokumen tersebut terdapat 12 poin.

1) Pemerintah Aceh, Pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam dan Peran Ulama, Pendidikan dan Adat Aceh.

2) Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota diminta untuk menyediakan sarana, fasilitas ibadah (Muazin dan imam) dan sanitasi yang memadai, islami dan nyaman pada tempat pelaksanaan kegiatan PON XXI tahun 2024.

3) Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota sebagai panitia penyelenggara PON XXI tahun 2024 untuk melibatkan pengusaha lokal dalam menyukseskan PON XXI tahun 2024.

4) Pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial sebagai wujud menjaga marwah ureung Aceh.

5) Pemerintah Aceh, pemerintah kab/kota dan panitia pelaksana PON XXI tahun 2024 agar menempatkan para atlet, tamu dan penonton sesuai dengan jenis kelamin masing masing (laki-laki dan perempuan) di tempat-tempat pelaksanaan kegiatan dan penginapan.

6) Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota diminta untuk melakukan penataan fasilitas umum dan objek destinasi wisata lainnya yang bernilai estetika dengan menampilkan atribut dan simbol-simbol syari’at Islam dan adat Aceh.

7) Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota dan pelaku usaha kuliner diminta untuk menjaga transparansi harga, menyediakan halal foods yang higienis (halalan thayyiba) serta memperhatikan prinsip-prinsip syariat islam lainnya.

8) Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota diminta untuk menciptakan arena PON XXI tahun 2024 yang bersih, indah dan tertib serta ramah anak, perempuan dan penyandang disabilitas.

9) Pelaku usaha, jasa dan masyarakat diharapkan untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mempermainkan harga barang dan jasa di luar ketentuan yang berlaku.

10) Masyarakat diminta agar menghormati dan memberikan pelayanan kepada atlet dan tamu dengan ramah, sopan dan santun sebagaimana kultur orang Aceh, Peumulia jamee adat geutanyoe,

11) Panitia pelaksana dan peserta PON XXI tahun 2024 serta pengunjung untuk menjaga ketepatan waktu shalat dan menghargai serta menghormati kearifan lokal Aceh.

12) Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota agar membuat buku panduan buku yang menyampaikan tentang kekhususan dan kearifan lokal Aceh.

Amry Jalaluddin berharap, Tausiah tersebut dapat menjadi panduan selama pelaksanaan PON di Aceh Tengah.

“Aceh Tengah menjadi salah satu tuan rumah dalam sejumlah Cabang Olahraga, tentu kami berharap, tausiah ini menjadi panduan untuk menerapkan syariat Islam di Aceh dan adat istiadat,” demikian kata Amry Jalaluddin.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI