TAKENGON | HARIE.ID — Ketidakhadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Salimsyah, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRK memicu teguran langsung dari Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRK, Muchsin mengaku mempertanyakan langsung kepada jajarannya mengenai alasan Plt Kadisdikbud tidak menghadiri rapat yang membahas rekomendasi penting terhadap sektor pendidikan tersebut.
“Mohon Pak Asisten, yang bersangkutan segera laporkan apa alasannya tidak hadir. Undangan kan sudah disampaikan,” tegas Muchsin, Selasa 21 Juli 2026.
Menurutnya, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dijaga dengan baik karena keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Diatur dalam peraturan bahwa eksekutif dan legislatif itu sama seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Muchsin juga menilai sejumlah rekomendasi yang disampaikan Tim Pansus DPRK terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan masukan yang konstruktif dan perlu segera ditindaklanjuti.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penempatan Guru PPPK Paruh Waktu agar dilakukan secara profesional dan sesuai domisili, sehingga tidak membebani para tenaga pendidik.
“Jangan zig-zag. Dari utara ditempatkan ke timur, dari timur ke selatan. Di mana yang bersangkutan berdomisili, ditugaskan di sana,” kata Muchsin yang disambut tepuk tangan anggota dewan.
Ia menegaskan kebijakan pemerintahan tetap dapat disesuaikan sepanjang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada yang tidak bisa diubah kecuali Al-Qur’an dan Hadis. Kalau yang lainnya bisa disesuaikan,” ucapnya.
Wakil Bupati juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat koordinasi dengan Komisi D DPRK Aceh Tengah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan, termasuk terkait kepala sekolah dan penataan PPPK Paruh Waktu.
Secara khusus, Muchsin menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah untuk segera melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan.
“Ini instruksi khusus kepada Kepala BKPSDM Aceh Tengah,” pungkasnya.
Laporan | Arinos











