ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home PILKADA

Pendaftaran Panwaslihcam Aceh Tengah Segera Dibuka, Ini Syaratnya!

by Arinos
25 Juli 2024
A A
Pendaftaran Panwaslihcam Aceh Tengah Segera Dibuka, Ini Syaratnya!

Komisioner Panwaslih Aceh Tengah, Rusli (Photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah resmi membuka rekruitmen calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) di Kabupaten tersebut.

Ketua Panwaslihcam Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Rusli menyebut telah membuka pengumuman seluas-luasnya kepada masyarakat.

Pendaftaran tersebut tertuang dalam pengumuman Panwaslih Aceh Tengah Nomor : 008/KP.00.02/AC-08/VII/2024 tertanggal 25 Juli 2024.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Pembentukan Panwaslihcam ini dibentuk oleh Panwaslih di tingkat Kabupaten yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di wilayah Kecamatan, sesuai Pasal 1 angka 19 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Perekrutan calon Panwaslihcam dilakukan secara serentak diseluruh Aceh mulai sejak tanggal 27 Juli hingga 29 Juli 2024,” kata Rusli juga menjabat sebagai ketua kelompok kerja perekrutan Panwaslihcam.

Menurut dia, perekrutan calon anggota Panwaslihcam di Provinsi Aceh berbeda dengan Perekrutan yang ada di provinsi lain.

Dimana provinsi lain menerapkan sistem existing (evaluasi-red) terhadap panwaslihcam yang bertugas di Pileg lalu, sedangkan untuk Provinsi Aceh tidak menerapkan sistem tersebut akan tetapi melakukan rekrut ulang.

Pendaftaran dilakukan secara langsung di kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah tepatnya di Jln. Empus Talu, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

“Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi perekrutan Panwaslihcam dapat melihat dan mengunduh persyaratan di Website panwaslihacehtengah.id dan media sosial Facebook Panwaslihacehtengah.id dan Instagram panwaslihacehtengah.id atau langsung mengambil formulir dan persyaratan lainnya di kantor Panwaslih Aceh Tengah,” demikian kata Rusli.

Syarat Umum

1. Warga Negara Republik Indonesia dan berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang sah

2. Berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar.

3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang tertentu yang berkaitan dengan Pengawasan

6. Berpendidikan paling rendah sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat

7. Mengajukan surat pendaftaran

8. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah

Syarat Administrasi

1. Surat Pendaftaran; (Format Model 1)

2. Surat Permohonan; ( Format Model 2)

3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang masih berlaku sesuai dengan wilayah Kabupaten Aceh Tengah

4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

5. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah (untuk laki-laki) dengan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dan pas foto Berwarna terbaru dengan latar belakang biru (untuk Perempuan) dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.

6. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang ditanda tangani; (Format Model 3*)

7. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang

8. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang- undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita cita proklamasi 17 Agustus 1945 (format model 4)

9. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, (format model 5)

10. Surat pernyataan tidak terikat dalam satu ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu (Format Model 6*)

11. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Partai Politik dan Partai Politik lokal paling kurang dalam rentang waktu 5 tahun dan sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai atau partai politik lokal yang bersangkutan; (Format Model 7a dan 7b)

12. Surat Pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotan apabila terpilih (Format Model 8) l.

13. Bagi tenaga kontrak/honorer, pada saat mendaftar harus melampirkan surat izin atasan langsung atau pejabat pembina kepegawaian ASN.

14. Seluruh surat pendaftaran dan pernyataan masing-masing ditanda tangani di atas materai Rp10.000;

15 . Seluruh Format (Model 1 1-8) dapat diunduh di website Panwaslih Aceh Tengah.

[ ARINOS ]

Tags: Panwaslih Aceh TengahPanwaslihcamPilkada 2024
SendShare7Tweet4

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
KPA Wilayah Linge Nyatakan Dukungan ke Shabela – Eka di Pilkada 2024

KPA Wilayah Linge Nyatakan Dukungan ke Shabela - Eka di Pilkada 2024

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .