HARIE.ID, TAKENGON | Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Seksi Tindak Pidana Umum melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap tujuh terpidana yang melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Eksekusi ini berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Takengon berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Takengon yang telah berkekuatan hukum tetap, Jum’at 06 September 2024.
Dari tujuh pelanggar, satu di antaranya berinisial IS, dicambuk sebanyak 10 kali akibat keterlibatannya dalam perjudian online.
Sementara enam terpidana lainnya berinisial AR, MN, MA, GU, RA dan WA. Masing-masing menerima hukuman 12 kali cambuk setelah terbukti melakukan tindak pidana sabung ayam.
Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Husni, SH., MH menyatakan, eksekusi ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan syariat Islam di Aceh, khususnya terkait larangan perjudian dan praktik sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap hukuman ini memberikan efek jera kepada para pelaku, terutama karena hukuman cambuk dilakukan di hadapan publik,” ujar Husni.
Husni menambahkan bahwa pelaksanaan eksekusi ini juga bertepatan dengan persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 yang akan digelar di Aceh.
Penegakan hukum, menurutnya, penting dilakukan untuk menjaga citra daerah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Aceh Tengah yang menjadi tuan rumah tamu-tamu dari berbagai daerah.
“Kami juga menghimbau agar praktik-praktik perjudian seperti ini tidak terulang kembali. Dengan adanya tamu-tamu PON, keamanan dan ketertiban harus dijaga dengan baik,” tambah Husni tegas.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum yang telah berupaya menindak tegas para pelaku perjudian, baik yang terlibat dalam sabung ayam maupun judi online.
“Dengan adanya hukuman ini, mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang, sehingga masyarakat Aceh Tengah dapat hidup lebih tertib dan sesuai dengan norma-norma yang ada,” pungkasnya.
Eksekusi hukuman cambuk ini disaksikan oleh puluhan warga setempat dan berlangsung lancar di bawah pengamanan ketat pihak kepolisian.
[ ARINOS ]