ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home BENGKON

Diduga Peras Reje Kampung Kala Pegasing, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi 

by Arinos
6 September 2024
A A
Diduga Peras Reje Kampung Kala Pegasing, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi 

HARIE.ID, TAKENGON | Seorang oknum wartawan berinisial BA, (42) yang berdomisili di Kecamatan Celala, Aceh Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Resort setempat.

BA terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Reje Kampung Kala Pegasing. BA kini ditahan di Rutan Mapolres setempat dan telah mejalani kurungan selama tiga hari.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK.MH melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi, SE.M.SI mengatakan, insiden dugaan pemerasan ini terjadi pada 2 September 2024 lalu.

BACA JUGA

Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Baleatu Aceh Tengah, Vonis Berubah di Banding, Kini Masuk Tahap Kasasi

Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Mundur, Iwan Kenangan Ditunjuk sebagai Plt

Saat itu kata dia, Reje Kampung, Firmansyah meminta untuk menghapus sebuah berita yang diunggah di portal online yang dikelola BA.

Dalam permintaannya, BA juga diduga meminta sejumlah uang sebagai syarat penghapusan berita tersebut.

“Karena Reje menilai, berita yang diunggah tidak sesuai dengan realita di lapangan, khususnya terkait pengadaan kambing di kampung Kala Pegasing,” kata Kasatreskrim, Jum’at 06 September 2024.

Merasa terdesak, Reje Firmansyah disebut menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada BA di salah satu rumah warga.

Tidak hanya itu, Reje turut meminta bendahara desa untuk mentransfer uang tambahan sebesar Rp2 juta ke rekening milik BA.

“Tersangka mengaku sebagai wartawan, sehingga menyebabkan Reje Kampung merasa resah dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Tengah,” ujarnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa Rp1 juta dari tas tersangka dan Rp2 juta yang sebelumnya ditransfer oleh Reje dengan total barang bukti Rp3 juta.

Kasatreskrim juga mengutip tentang Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Media Siber angka 5 disebutkan bahwa berita yang dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali terkait dengan beberapa hal seperti masalah SARA, kesusilaan dan masa depan anak-anak.

Ada juga beberapa poin lain yang mengatur pencabutan berita.

Dalam Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik disebutkan bahwa jika ingin meralat atau mencabut sebuah berita, wartawan harus melakukannya sambil meminta maaf kepada pemirsa.

Pencabutan berita harus disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada masyarakat atau publik.

“Atas dasar ini, kami mengimbau kepada rekan rekan pers, untuk tidak terburu – buru membuat berita, pastikan semua unsur sudah lengkap. Ditambah lagi, jika kasus ini sedang dalam penanganan inspektorat atau kepolisian, artinya ada dasar tindak lanjut tentang dana desa tersebut,” kata Deno Wahyudi.

BA kini dijerat dengan pasal 368 atau 369 KUHPidana tentang pemerasan, yang ancamannya mencapai maksimal 9 tahun kurungan penjara.

[ REDAKSI ]

Tags: Dugaan PemerasanOknum Wartawanpolres aceh tengah
SendShare53Tweet33

BERITA TERKAIT

Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

29 April 2026
Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Baleatu Aceh Tengah, Vonis Berubah di Banding, Kini Masuk Tahap Kasasi

Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Baleatu Aceh Tengah, Vonis Berubah di Banding, Kini Masuk Tahap Kasasi

7 April 2026
Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Mundur, Iwan Kenangan Ditunjuk sebagai Plt

Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Mundur, Iwan Kenangan Ditunjuk sebagai Plt

7 April 2026
Disamping Pendopo Bupati! Taman Inen Mayak Teri Tak Terurus

Disamping Pendopo Bupati! Taman Inen Mayak Teri Tak Terurus

27 Februari 2026
BPRS Gayo Dibayang – Bayangi TPPU dan Money Laundry 

BPRS Gayo Dibayang – Bayangi TPPU dan Money Laundry 

25 Februari 2026
Oknum Pejabat “Bocor” di Kabinet Haili Yoga

Oknum Pejabat “Bocor” di Kabinet Haili Yoga

11 Februari 2026
Next Post
7 Terpidana Judi dan Sabung Ayam di Aceh Tengah Jalani Hukuman Cambuk

7 Terpidana Judi dan Sabung Ayam di Aceh Tengah Jalani Hukuman Cambuk

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .