HARIE.ID, TAKENGON | Edi Kurniawan resmi didapuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Senin, 09 September 2024.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Amiruddin dan dihadiri oleh puluhan anggota dewan di ruang sidang DPRK setempat.
Fraksi Gerindra membentuk koalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Selain Edi Kurniawan sebagai Ketua, fraksi ini juga diisi oleh Asmayanti sebagai Wakil Ketua, Ichwan Mulyadi sebagai Sekretaris, dan beberapa anggota lainnya yaitu Yuska Mashudi, Fahrijal Kasir, serta Jihar Firdaus.
Selain Fraksi Gerindra, beberapa fraksi lain juga telah disusun dalam rapat tersebut. Fraksi Golkar, yang didukung oleh Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dipimpin oleh Agustina sebagai Ketua.
Mukhlis menjabat sebagai Wakil Ketua, Sastra Mahyadi sebagai Sekretaris, dan anggota lainnya terdiri dari Fauzan, Fitriana Mugie, Abadi Ayus, Hasbullah, dan Hanafiah.
Fraksi NasDem juga memiliki formasi penuh tanpa koalisi dengan Amiruddin sebagai Ketua, Nove Al-Firzan sebagai Wakil Ketua, Genap sebagai Sekretaris, serta anggota Wahyuddin dan Hamdan Guru Gama.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan Syukri sebagai Ketua, Taqwa sebagai Wakil Ketua, Saiful MS Amirullah sebagai Sekretaris, serta anggota Ikhsanuddin, Susilawati, dan Azhari.
Terakhir, Fraksi Gabungan Keramat Mufakat terdiri dari Partai Demokrat, PAN, Partai Ummat, dan PBB. Fraksi ini dipimpin oleh Khairul Ahadian sebagai Ketua, didampingi oleh Seven Cebro Kobat sebagai Wakil Ketua, Kasman sebagai Sekretaris, dan anggota M. Syahri serta Ilyas Sadikin.
Penetapan susunan fraksi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, tepatnya Pasal 120 Ayat 1 hingga 7 yang mengatur pembentukan fraksi di DPRD.
[Arinos]