ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tiga WNA Asal Prancis Dideportasi Setelah Diduga Terlibat Kegiatan Politik di Gayo Lues 

by Arinos
10 Oktober 2024
A A
Tiga WNA Asal Prancis Dideportasi Setelah Diduga Terlibat Kegiatan Politik di Gayo Lues 

Tiga WNA asal Prancis saat diperlihatkan dalam konferensi pers dengan awak media (Photo/Harie)

HARIE.ID, TAKENGON | Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dideportasi dari Takengon setelah diduga terlibat dalam kegiatan politik di Kabupaten Gayo Lues. 

Ketiga WNA itu adalah MB (35) asal Perancis, izin tinggal kunjungan, BAJP (75) asal Perancis, izin tinggal kunjungan, dan YB (33) asal Prancis, izin tinggal kunjungan.

Mereka diamankan dengan dugaan penyalahgunaan ijin tinggal lewat operasi Jagratara di wilayah Gayo Lues.

BACA JUGA

Bupati Haili Yoga akan Evaluasi Kadis Perhubungan 

Di Tengah Duka! Bupati Haili Yoga Bantu Pengidap Diabetes Akut di Kampung Umang Bebesen

HPN 2026, Ikhsanuddin Apresiasi Insan Pers Aceh Tengah Konsisten Suarakan Kondisi Bencana

Laporan tersebut diterima pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Takengon dari masyarakat melalui media sosial, ketiga nya terindikasi turut serta dalam acara yang memiliki muatan politik.

“Padahal aturan keimigrasian Indonesia melarang keterlibatan WNA dalam kegiatan politik di wilayah Indonesia,” kata Kepala Imigrasi Takengon, Hamdani saat menggelar konferensi pers dengan awak media, Kamis 10 Oktober 2024.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak pada Senin 7 Oktober ke Gayo Lues.

“Setelah melakukan pengecekan di penginapan yang diinformasikan, tim menemukan ketiga WNA tersebut. Mereka bersikap kooperatif ketika tim menjelaskan maksud kedatangan dan tujuan pemeriksaan,” katanya.

Keesokan harinya, ketiga WNA tersebut dibawa ke Takengon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan pihak Imigrasi, ketiga WNA diketahui memiliki izin tinggal kunjungan sudah kadaluarsa.

“Namun, izin tinggal YB telah habis masa berlakunya sejak 29 September, sehingga kegiatannya dinyatakan melanggar aturan keimigrasian,” kata Hamdani.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, ketiga WNA asal Prancis ini kemudian dideportasi untuk menjaga ketertiban dan stabilitas.

Informasi yang dihimpun pihak Imigrasi, ketiga WNA tersebut terlibat dalam bisnis minyak nilam, di mana mereka datang sebagai buyer.

Pihak Imigrasi mendukung keberadaan WNA yang ingin berbisnis di Indonesia, namun tetap menegaskan pentingnya mengikuti peraturan perizinan yang berlaku.

“Kami mendukung orang asing yang ingin membeli produk kita, seperti minyak nilam. Namun, dalam kasus ini, kita harus pastikan izinnya lengkap. Mereka berhubungan dengan salah satu paslon ketika berada di lokasi deklarasi, bahkan sempat mengacungkan tangan mendukung nomor urut 1 Calon Bupati di Gayo Lues,” ujar Hamdani.

Ketiga WNA tersebut akan diberangkatkan ke Bandara Kualanamu pada hari Jumat.

Hamdani juga mengucapkan terima kasih atas sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing, memastikan bahwa kehadiran mereka di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak Imigrasi berharap bahwa pengawasan yang ketat dapat mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang, terutama mengingat wilayah kerja mereka mencakup empat kabupaten hingga ke Aceh Tenggara.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi, demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Indonesia,” kata Hamdani

Ketiga WNA tersebut dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan sesuai dengan Pasal 75 ayat 2 huruf a dan f Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Takengon akan terus mengintensifkan operasi penertiban orang asing di wilayah-wilayah yang strategis untuk menjaga wilayah agar tetap kondusif.

Serta memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Takengon memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.

“Imigrasi akan terus memperbaiki diri agar sesuai dengan keinginan masyarakat. Kami pastikan pengawasan orang asing guna memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum serta menjaga stabilitas dan keamanan negara,” demikian kata Hamdani.

[ ARINOS ]

Tags: DeportasiGayo LuesPilkada Gayo LuesTakengonWarga Negara AsingWNAWNA Prancis
SendShare20Tweet12

BERITA TERKAIT

Bupati Haili Yoga akan Evaluasi Kadis Perhubungan 

Bupati Haili Yoga akan Evaluasi Kadis Perhubungan 

29 April 2026
Di Tengah Duka! Bupati Haili Yoga Bantu Pengidap Diabetes Akut di Kampung Umang Bebesen

Di Tengah Duka! Bupati Haili Yoga Bantu Pengidap Diabetes Akut di Kampung Umang Bebesen

31 Maret 2026
HPN 2026, Ikhsanuddin Apresiasi Insan Pers Aceh Tengah Konsisten Suarakan Kondisi Bencana

HPN 2026, Ikhsanuddin Apresiasi Insan Pers Aceh Tengah Konsisten Suarakan Kondisi Bencana

9 Februari 2026
Bank Aceh Salurkan Rp500 Juta Zakat Perusahaan ke Baitu Mall Aceh Tengah 

Bank Aceh Salurkan Rp500 Juta Zakat Perusahaan ke Baitu Mall Aceh Tengah 

30 September 2025
Konferkab Perdana, Mashuri Kembali Nahkodai PWI Bener Meriah 2025–2028

Konferkab Perdana, Mashuri Kembali Nahkodai PWI Bener Meriah 2025–2028

25 September 2025
Saksikan Pemasangan Tapping Box di Restoran Gegarang Resto, Begini Kata Muchsin Hasan

Saksikan Pemasangan Tapping Box di Restoran Gegarang Resto, Begini Kata Muchsin Hasan

19 Agustus 2025
Next Post
Diduga Terlibat Politik di Bener Meriah, WNA asal Argentina Diamankan Pihak Imigrasi 

Diduga Terlibat Politik di Bener Meriah, WNA asal Argentina Diamankan Pihak Imigrasi 

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .