ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Pilkada 2024, Anggota DPRK Aceh Tengah Wajib Cuti Jika Ikut Kampanye

by Arinos
12 Oktober 2024
A A
Pilkada 2024, Anggota DPRK Aceh Tengah Wajib Cuti Jika Ikut Kampanye

Ketua Panwaslih Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma (Photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah yang mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024 wajib cuti dan mengantongi izin kampanye.

Sesuai dengan ketentuan, mereka harus melepaskan fasilitas jabatannya dan mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Dalam aturan tersebut, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau kabupaten/kota, serta pejabat negara lainnya dapat berpartisipasi dalam kampanye, namun harus mendapatkan izin cuti kampanye di luar tanggungan negara.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Ketentuan ini berlaku bagi pejabat seperti Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga anggota DPRK, yang ingin mendukung pasangan calon di Pilkada.

Ketua Panwaslih Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma, menjelaskan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk memastikan netralitas aparatur negara dalam proses pemilihan.

“Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, pasal 53 ayat (1) mengatur bahwa pejabat negara dan daerah yang ingin berpartisipasi dalam kampanye harus mengajukan izin kampanye. Izin ini wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait,” ujar Ismid, Sabtu 12 Oktober 2024.

Lebih lanjut dalam Pasal 53 Ayat (2) huruf c menerangkan bahwa Pejabat Negara harus mendapat izin untuk mengikuti Kampanye dari Pejabat Negara lainnya.

Selain kepada Panwaslih, izin kampanye yang sudah diperoleh harus disampaikan juga kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan ditujukan kepada Ketua DPRK.

Ismid menambahkan, izin tersebut tidak berlaku selama masa kampanye penuh, melainkan hanya untuk hari-hari tertentu ketika mereka terlibat langsung dalam kegiatan kampanye pasangan calon.

“Izin kampanye tergantung pada kegiatan yang akan diikuti, jadi tidak berlaku sepanjang masa kampanye. Setiap anggota DPRK yang ingin terlibat dalam kampanye harus mengajukan izin terpisah sesuai jadwal kegiatan kampanye yang akan dihadiri,” jelas Ismid.

Lebih lanjut Ismid menekankan kepada seluruh Anggota DPRK Kabupaten Aceh Tengah harus bersikap profesional dan menaati semua aturan yang ada untuk mengikuti kampanye, kami akan proses jika menemukan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada 2024.

Ketentuan ini diharapkan dapat membantu menjaga profesionalisme anggota DPRK dan memastikan bahwa mereka tetap fokus menjalankan tugas pokoknya sebagai wakil rakyat, sambil tetap memiliki kesempatan untuk mendukung calon yang diinginkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

[ ARINOS ]

Tags: Aceh TengahBawasluDPRK Aceh TengahKetua Panwaslih Aceh TengahPilkada 2024Pilkada Damai
SendShare2Tweet2

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
AmRI: Jaga Stabilitas Pemilu, Jangan Mudah Terprovokasi

AmRI: Jaga Stabilitas Pemilu, Jangan Mudah Terprovokasi

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .