Hasil Evaluasi, Per 1 Oktober, Direktur PDAM Tirta Tawar Diberhentikan

180
SHARES
1k
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Per 1 Oktober 2024, jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar Aceh Tengah yang sebelumnya dipegang oleh Hidayat resmi diberhentikan.

Posisi tersebut kini dijabat sementara oleh Pjs Kabag Ekonomi, Iid Fitrasani.

Pemberhentian Hidayat dilakukan setelah melalui proses kajian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah, mengingat Hidayat telah mencapai usia pensiun, 60 tahun.

BACA JUGA

Pj Sekda Aceh Tengah, Erwin Pratama mengatakan, pihaknya dalam dalam waktu dekat, akan diadakan seleksi terbuka untuk mencari calon Direktur PDAM yang baru.

“Seleksi ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara transparan,” kata Erwin didepan mahasiswa yang menuntut copot direktur PDAM, Senin 14 Oktober 2024.

Kata Erwin, langkah tersebut dilakukan atas dasar keseriusan Pemkab dalam merespons aspirasi mahasiswa sebulan yang lalu.

Proses seleksi calon Direktur PDAM dipastikan berlangsung terbuka, memberikan kesempatan bagi calon-calon yang memenuhi kriteria,

“Proses seleksi ini juga merupakan tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa sebulan yang lalu. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan dengan transparan,” katanya.

Erwin berharap, hasil seleksi dapat segera mendapatkan Direktur PDAM yang baru, yang mampu memajukan perusahaan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Tengah.

Diketahui, puluhan Aliansi Masyarakat Aceh Tengah (AMAT) mengelar aksi demo didepan kantor Bupati Aceh Tengah.

Mereka menuntut kinerja PDAM jauh dari kata sempurna dan layak untuk dievaluasi.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI