ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Satreskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra, Lima Pelaku Ditangkap

by Arinos
15 Maret 2025
A A
Satreskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra, Lima Pelaku Ditangkap

Lima pelaku saat diamankan Polisi (Photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON | Satreskrim Polres Aceh Tengah Polda Aceh berhasil menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau sumatra beserta bagian tubuh satwa dilindungi lainnya.

Lima orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat 14 Maret 2025 malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Kabupaten Aceh Tengah.

Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., memimpin langsung operasi ini bersama Unit Opsnal dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tengah.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi mengaku, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menangkap lima terduga pelaku dengan peran berbeda.

“Terduga pelaku yang ditangkap ada lima orang. Dua di antaranya berperan sebagai perantara penjualan, sedangkan tiga lainnya merupakan pihak yang menangkap dan membunuh harimau sumatra tersebut,” ujar Deno, Sabtu 15 Maret 2025.

Kelima terduga pelaku yang diamankan yaitu S (40), warga Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

M (50), warga Desa Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

J (54), warga Kampung Mungkur, Kecamatan Linge. R (29), warga Kampung Mungkur, Kecamatan Linge.

SA (25), warga Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Iptu Deno menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi penjualan kulit harimau di Jalan Soekarno Hatta, Desa Empus Talu, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Tim Satreskrim Polres Aceh Tengah segera melakukan penyelidikan dan mendapati dua terduga pelaku, yakni S dan M, tengah menunggu pembeli di lokasi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat S mengangkat sebuah styrofoam box berwarna putih yang dicurigai berisi bagian tubuh satwa dilindungi.

“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Setelah digeledah, di dalam styrofoam box ditemukan kulit harimau sumatra beserta tulang belulang dan bagian tubuh lainnya,” ungkap Deno.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yakni J, R, dan SA, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf e Jo Pasal 21 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 KUHPidana.

“Pengungkapan kasus perdagangan kulit harimau ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang mengancam kelestarian sumber daya alam dan ekosistemnya,” tegas Deno.

| ARINOS

Tags: Hewan DilindungiKulit Harimaupolres aceh tengah
SendShare11Tweet7

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Undangan Pelantikan PJ Sekda Aceh Tengah Beredar, Dijadwal Senin, Rahmat: Ditunda ke Selasa

Undangan Pelantikan PJ Sekda Aceh Tengah Beredar, Dijadwal Senin, Rahmat: Ditunda ke Selasa

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .