Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Bank Aceh Syariah Serahkan Deviden Rp4 Miliar ke Pemkab Aceh Tengah 

Arinos
Bank Aceh Syariah cabang Takengon saat menyerahkan deviden ke Pemkab Aceh Tengah, diterima langsung oleh Bupati, Haili Yoga (Photo/Ist)

HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima dividen tahun buku 2024 dari PT. Bank Aceh Syariah sebesar Rp 4.034.131.610.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah Takengon, Satumin, kepada Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tengah, Rabu 19 Maret 2025.

Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasi atas kinerja Bank Aceh Syariah yang dinilai terus menunjukkan pertumbuhan positif.

Ia menekankan, dividen ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk berbagai program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama. Penerimaan dividen dari Bank Aceh Syariah ini merupakan bentuk penghargaan atas sinergi yang telah terjalin selama ini,” ujar Haili Yoga.

Bupati juga berharap agar kinerja Bank Aceh Syariah terus meningkat, seiring dengan kontribusi perusahaan dalam tanggung jawab sosial dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

Ia menegaskan, sektor ekonomi, termasuk perkebunan kopi dan pariwisata yang menjadi andalan Kabupaten Aceh Tengah, harus terus mendapatkan dukungan.

“Alhamdulillah, kita bersyukur atas pembagian dividen ini. Semoga hubungan kemitraan antara Bank Aceh Syariah dan Pemkab Aceh Tengah semakin optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Selain penyerahan dividen, dalam kesempatan yang sama, Bank Aceh Syariah Takengon juga menyerahkan zakat sebesar Rp33.060.930 kepada Pemerintah Kabupaten melalui Badan Baitul Mal Aceh Tengah.

| REL

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

Kesaksian Jauhari, Mundur Dari Kepala Dinas Karena Tiga Alasan Ini? #podcast
Kesaksian Jauhari, Mundur Dari Kepala Dinas Karena Tiga Alasan Ini? #podcast