RSUD Datu Beru Diminta Berbenah, Fahrijal Kasir: “Jangan Sampai Turun Kelas”

24
SHARES
133
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Anggota Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah Tahun 2024 Fahrijal Kasir menyoroti isu krusial terkait keberlangsungan dan kualitas pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Datu Beru.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah ini mengingatkan pemerintah kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan, serta Direktur RSU Datu Beru, dr. Gusnarwin, agar tidak lengah dalam menjaga status dan mutu rumah sakit tersebut.

“Status BLUD RSU Datu Beru jangan sampai turun kelas, jika turun berdampak pada kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut hak dasar rakyat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak,” tegas Fahrijal, Selasa 22 April 2025.

BACA JUGA

Menurut Peraturan Kementerian Kesehatan kata dia, terdapat tiga indikator utama yang menentukan status kelas rumah sakit BLUD, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang layanan.

Ketiganya, menurut Fahrijal, harus ditingkatkan secara serius dan berkelanjutan.

“Jika satu saja dari tiga komponen ini tidak terpenuhi, maka kita akan melihat penurunan status rumah sakit yang langsung berdampak pada masyarakat. Ini hal yang sangat kami tidak inginkan, dan kami pastikan akan mengawasinya dengan ketat,” lanjutnya.

Fahrijal juga mendorong sinergi antara Pemerintah Kabupaten, pihak BLUD Datu Beru, dan DPRK Aceh Tengah untuk duduk bersama dan membahas kembali regulasi yang dianggap sudah usang.

“Perbup Aceh Tengah Nomor 15 Tahun 2014 sudah seharusnya dikaji ulang. Situasi dan tantangan pelayanan kesehatan saat ini berbeda jauh dibanding satu dekade lalu. Kita butuh regulasi yang adaptif, progresif, dan berpihak pada pelayanan masyarakat,” kata Politisi dibawan naungan Prabowo Subianto ini.

Fahrijal menekankan, pernyataan nya itu bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen DPRK dalam memastikan sistem kesehatan daerah terus bergerak maju.

Ia berharap langkah-langkah perbaikan segera diambil demi manajemen BLUD RSU Datu Beru yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kesehatan adalah hak dasar, bukan kemewahan. Maka tanggung jawab kita semua untuk menjaganya tetap prima,” Pungkas Fahrijal Kasir.

Diketahui, Tim Pansus DPRK Aceh Tengah atas laporan LKPJ Bupati tahun 2024 ini dilakukan pada Jum’at 18 April 2025.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI