ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Wabub Aceh Tengah Ultimatum Pemilik Cangkul Padang: “Bongkar atau Dibongkar”

by Arinos
26 April 2025
A A
Wabub Aceh Tengah Ultimatum Pemilik Cangkul Padang: “Bongkar atau Dibongkar”

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan saat meninjau langsung Cangkul Padang di Danau Lut Tawar (Photo/HR)

HARIE.ID, TAKENGON  | Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik keberadaan cangkul padang dan cangkul dedem di seputaran Danau Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi alat tangkap tersebut yang dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi merusak ekosistem danau.

Dalam keterangannya, Muchsin Hasan menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari upaya persuasif Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Setelah dilakukan peninjauan, pemerintah akan memanggil seluruh pemilik cangkul padang dan cangkul dedem untuk diberikan sosialisasi agar mereka membongkar alat tersebut secara mandiri.

“Jika setelah sosialisasi para pemilik tidak membongkarnya secara sukarela, maka Pemerintah Daerah bersama instansi terkait akan melakukan pembongkaran secara langsung. Ini penting untuk menjaga kelestarian Danau Lut Tawar,” tegas Muchsin Hasan, Sabtu 26 April 2025.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup didampingi sejumlah dinas terkait, seperti Kasatpol PP beserta anggota, Dinas Perikanan (diwakili Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan), pihak PLN, Dinas Perhubungan, serta Camat Bintang.

Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Iwan menyampaikan, keberadaan cangkul padang dan cangkul dedem melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan, serta Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan.

“Data terakhir menunjukkan jumlah cangkul padang di seputaran Danau Lut Tawar mencapai 175 unit,” ungkap Iwan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga berdialog langsung dengan nelayan tradisional setempat.

Salah satu nelayan, Tarmiji, warga Kala Segi, mengaku kecewa karena hasil tangkapan ikan mereka sangat berkurang akibat maraknya cangkul padang dan cangkul dedem.

“Dulu kami bisa menangkap hingga 15 kilogram ikan, kini paling banyak hanya 1 sampai 2 kilogram,” keluh Tarmiji sembari berharap keinginan nya didengar Pemerintah sekaligus diamini Muslim, warga Merodot.

Keduanya berharap pemerintah segera menertibkan seluruh cangkul padang dan cangkul dedem untuk mengembalikan kelestarian Danau Lut Tawar dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Muchsin Hasan berjanji akan mengambil tindakan tegas, sosialisasi dilakukan supaya pemilik melakukan membongkar sendiri, jika akhirnya tak juga didengar maka Pemkab akan melakukan pembongkaran.

Ia juga menambahkan bahwa setelah penertiban, pemerintah akan melakukan penaburan bibit ikan di Danau Lut Tawar guna mengembalikan ekosistem yang telah terganggu.

“Kami berkomitmen menjaga Danau Lut Tawar demi masa depan anak cucu kita,” tutup Muchsin Hasan.

| ARINOS

Tags: Cangkul Padangdanau lut tawarMuchsin HasanWakil Bupati Aceh Tengah
SendShare21Tweet13

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Tragis, Santriwati di Bener Meriah Ditemukan Tewas Tergantung di Bilik Pesantren

Tragis, Santriwati di Bener Meriah Ditemukan Tewas Tergantung di Bilik Pesantren

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .