ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Tegas! Surat Peringatan Kedua Bongkar Cangkul Padang Hingga Tanggal 17 Mei

by Arinos
15 Mei 2025
A A
Tegas! Surat Peringatan Kedua Bongkar Cangkul Padang Hingga Tanggal 17 Mei

Pemkab Aceh Tengah Terbitkan Surat teguran kedua (Photo/Ist)

HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah kembali mengambil langkah tegas terkait upaya pelestarian Danau Laut Tawar.

Hari ini, Pemkab resmi mengeluarkan Surat Peringatan Kedua kepada para pemilik alat tangkap ikan jenis cangkul padang dan cangkul dedem, yang dinilai merusak ekosistem perairan dan bertentangan dengan regulasi yang ada.

Surat peringatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si tertanggal 13 Mei 2025.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Surat teguran yang turut ditembuskan ke Ketua DPRK Aceh Tengah ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran pertama yang sebelumnya telah disampaikan kepada Reje (kepala desa-red) dan Camat di wilayah sekitar Danau Laut Tawar.

Dalam surat itu disebutkan, masih terdapat pemilik alat tangkap ikan dua jenis ini yang belum melakukan pembongkaran secara mandiri.

Meski sebagian nelayan telah mematuhi instruksi tersebut. Atas dasar itu, Pemkab meminta agar pembongkaran alat tangkap dilakukan paling lambat hari Sabtu 17 Mei 2025.

“Hari ini surat peringatan kedua akan kami serahkan kepada Camat, dan selanjutnya akan disampaikan langsung kepada pemilik cangkul padang dan cangkul dedem melalui Reje Kampung,” kata Haili Yoga saat dikonfirmasi pasca surat teguran ini terbit lewat handphone seluler nya, Kamis 15 Mei 2025.

Langkah ini diambil Pemkab untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Hayati Perikanan di kawasan Danau Lut Tawar yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Dalam hal ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dan menunjukkan kesadaran penuh demi keberlanjutan lingkungan hidup sebagai warisan untuk anak cucu.

“Untuk yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri kami ucapkan terimakasih. Untuk yang belum kami harap segera melakukan pembongkaran,” kata Haili Yoga dalam surat bernomor 331.1/1053/Satpol PP & WH itu.

Haili Yoga juga mencantumkan dasar dari surat yang diterbitkan ini, diantaranya, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.

Di Perpres ini disebut Danau Laut Tawar termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang memiliki fungsi ekonomi, fungsi ekologi dan lingkungan serta fungsi sosial dan budaya.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Danau Laut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan.

Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan Kabupaten Aceh Tengah.

Terakhir, surat Bupati Aceh Tengah Nomor 500.5.1/956/Diskan, Perihal Pembongkaran Cangkul Padang dan Cangkul Dedem yang diterbitkan pada Rabu 07 Mei 2025 lalu.

| ARINOS

Tags: Aceh TengahCangkul DedemCangkul Padangdanau lut tawarHaili Yoga - Muchsin Hasan
SendShare6Tweet4

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
DPRK Aceh Tengah Rekomendasikan Reje Serule Dicopot 

DPRK Aceh Tengah Rekomendasikan Reje Serule Dicopot 

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .