ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Deadline 05 Juli! Cangkul Padang dan Cangkul Dedem Harus Bersih di Danau Lut Tawar, Jika Tidak?

by Arinos
17 Juni 2025
A A
Lagi! Warga Toweren Bongkar Mandiri Cangkul Dedem 

Bupati Haili Yoga saat menyaksikan pembongkaran mandiri cangkul dedem di Toweren (Photo/Ist)

HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi mengeluarkan Himbauan Bersama terkait pembongkaran alat tangkap ilegal jenis cangkul padang dan cangkul dedem di kawasan Danau Lut Tawar.

Langkah tegas ini menyusul keluhan yang disampaikan oleh salah satu Ketua Forum Reje dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Gedung Op Room Setdakab, Selasa (17/6/2025).

Langkah ini sekaligus menandai komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi Danau Lut Tawar sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN), sesuai amanat Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Melalui Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah, Rahmad Hidayat, Bupati Haili Yoga menegaskan, Forkopimda telah menerbitkan Himbauan Bersama tertanggal 28 Mei 2025, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan daerah, termasuk Bupati, Wabup, Ketua DPRK, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN, Ketua Mahkamah Syariah, Sekda, dan Ketua MPU Aceh Tengah.

Himbauan tersebut memuat dua poin penting:

1. Apresiasi tinggi diberikan kepada masyarakat yang telah membongkar alat tangkap secara mandiri.

2. Ultimatum kepada pemilik cangkul padang dan cangkul dedem yang belum melakukan pembongkaran, untuk menyelesaikannya paling lambat tanggal 5 Juli 2025.

“Setelah batas waktu itu, akan dilakukan penertiban paksa oleh Satgas Penertiban yang telah dibentuk,” tegas Bupati melalui Kabag Prokopim..

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Tengah, Ariansyah, memastikan pihaknya bersama para Reje di empat kecamatan terdampak  Lut Tawar, Bebesen, Kebayakan, dan Bintang telah menyampaikan surat resmi secara langsung kepada para pemilik alat tangkap, lengkap dengan nama dan alamat.

Langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk konkret dari kepedulian terhadap kelestarian Danau Lut Tawar sumber kehidupan, identitas budaya, dan urat nadi perekonomian masyarakat Gayo.

Bupati pun mengingatkan bahwa penertiban ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Danau Laut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan,

Serta Perbup Nomor 19 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan Kabupaten Aceh Tengah.

“Ini bukan soal larangan semata, tapi soal keberlangsungan generasi. Mari kita jaga warisan alam kita bersama,” kata Haili Yoga melalui Rahmat Hidayat.

| ARINOS

Tags: Cangkul DedemCangkul PadangHaili Yoga - Muchsin Hasan
SendShare4Tweet2

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Pemkab Matangkan Persiapan MTQ Ke-XXXV di Atu Lintang

Pemkab Matangkan Persiapan MTQ Ke-XXXV di Atu Lintang

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .