ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Legalitas Petro Inn Diusut! Dewan Geram, Perizinan Tak Beres, Owner Mangkir

by Arinos
23 Juni 2025
A A
Legalitas Petro Inn Diusut! Dewan Geram, Perizinan Tak Beres, Owner Mangkir

Tim Pokja Legislatif dan eksekutif saat memeriksa dokumen kelengkapan penginapan Petro Inn (Photo/Rude)

HARIE.ID, TAKENGON | Aroma keganjilan menguar dari bangunan yang berdiri kokoh di kawasan Nunang Antara.

Dahulu dikenal sebagai minimarket penunjang SPBU, kini bangunan itu beralih rupa menjadi penginapan bernama Petro Inn.

Sayangnya, alih fungsi ini justru mengundang polemik tajam, lantaran penginapan ini izinnya tidak satu paket dengan Parkside Petro Gayo Hotel, lantaran lokasi nya berdekatan.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Tim Kelompok Kerja (Pokja) gabungan eksekutif dan legislatif pun turun tangan.

Dalam forum evaluasi tindak lanjut audiensi bersama DPRK Aceh Tengah beberapa waktu lalu itu, ditemukan Petro Inn belum mengantongi izin sesuai peruntukan.

“Kami sudah cek, dalam dokumen Amdal awal yang terdaftar hanya minimarket, tidak ada satu kata pun yang menyebut penginapan,” kata Subhan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Senin 23 Juni 2025.

Ia menambahkan, pembangunan penginapan yang dilakukan sekitar Juni hingga September 2021 itu tidak bisa dianggap remeh.

“Kalau alih fungsi, maka dokumen izin harus diperbarui. Sejak Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berlaku.

Perizinan berbasis risiko ini harus diproses di pusat, bukan lagi di tingkat Kabupaten.

Subhan mengungkap, pihaknya telah bersurat ke kementerian terkait, dan dijawab bahwa penanggung jawab kegiatan dalam hal ini pemilik Petro Inn harus berkoordinasi lebih lanjut dan melengkapi dokumen melalui sistem OSS (Online Single Submission), termasuk KBLI untuk usaha penginapan yang ternyata belum dimiliki.

Namun yang membuat suasana hening ketika Anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian menyinggung ketidak hadiran Owner Petro Inn atau Owner Parkside Petro Gayo Hotel, Herman.

Pria yang kerap disapa Erol ini geram, “Ini urusan serius! Yang bersangkutan seharusnya hadir langsung, bukan kirim perwakilan. Koordinasi itu penting, jangan jalan sendiri. Kalau tidak mau ikut aturan, jangan buka usaha!” tegasnya.

Pembahasan legalitas Petro Inn ini hanya dihadiri General Manager (GM) Parkside Petro Gayo Hotel, Erwin dan staf nya.

Sedangkan saat audiensi dengan tim Pokja dihadiri lintas sektor, seperti Komisi C dan Komisi D DPRK Aceh Tengah, Dinas Syariat Islam, Satpol PP-WH, Dinas DPMPTSP, BPKK, Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah mahasiswa dari Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih Takengon.

Dalam kesempatan itu, Presma UGP Asraf meminta tim Pokja untuk menyegel penginapan Petro Inn, lantaran belum mengantongi ijin lengkap.

Pun begitu, ia meminta untuk menghentikan sementara kegiatan beroperasi hingga ijin operasional nya diterbitkan oleh Pemerintah.

“Segel saja dulu, sebelum ijin nya diterbitkan, kata Presma UGP, Asraf.

Diketahui, hasil kesepakatan bersama tim Pokja, pengurusan ijin diberikan waktu 6 bulan kedepan, jika dalam tempo waktu itu belum terbit, maka tim ini akan berumur kembali untuk mengambil langkah berikutnya.

| ARINOS

Tags: Aceh TengahDPRK Aceh TengahLegalitasParkside Petro Gayo HotelPerijinanPetro Inn
SendShare6Tweet4

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Presma UGP Desak Pemda Segel Penginapan Petro Inn Hingga Ancam Akan Gelar Aksi

Presma UGP Desak Pemda Segel Penginapan Petro Inn Hingga Ancam Akan Gelar Aksi

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .