Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Warga Linge Desak Pemerintah Tepati Janji, PT THL Diminta Lepas Lahan Vital

Arinos
Warga Linge menagih janji Pemerintah Daerah terkait pengembalian lahan vital mereka yang hingga kini masih "dikuasai" PT THL (Photo/Ist)

HARIE.ID | TAKENGON  — Masyarakat di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, kembali menagih janji Pemerintah Daerah terkait pengembalian lahan vital mereka yang hingga kini masih “dikuasai” PT THL.

Hampir enam bulan sejak tuntutan dilayangkan, belum ada kejelasan tindak lanjut, baik dari pemerintah maupun perusahaan.

“Pasca survei dilakukan belum ada tindak lanjut lagi oleh Pemerintah daerah dan perusahaan,” kata Wahyu Putra, Reje Kampung Umang sekaligus koordinator perwakilan masyarakat, Senin 08 September 2025.

Wahyu menilai survei tim gabungan kabupaten yang sudah turun ke lapangan tidak sesuai dengan tuntutan 26 desa di Linge. “Pengukuran tidak sesuai tuntutan,” tambahnya.

Masyarakat mendesak agar PT THL segera melepaskan lahan-lahan yang mereka klaim sebagai hak turun-temurun, meliputi pemukiman, persawahan, perkebunan, hingga tanah adat.

Situasi ini juga menghambat warga dalam mengurus Sertifikat Hak Milik.

Pada April hingga Mei lalu, warga sempat menunda aksi ke DPRK setelah mendapat jaminan dari Bupati. Namun janji tersebut belum kunjung ditepati.

“Lahan ini sudah dikelola masyarakat jauh sebelum Indonesia merdeka. Jadi dasar tuntutan kami sangat kuat,” pungkas Wahyu.

Laporan | Rel

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

Kesaksian Jauhari, Mundur Dari Kepala Dinas Karena Tiga Alasan Ini? #podcast
Kesaksian Jauhari, Mundur Dari Kepala Dinas Karena Tiga Alasan Ini? #podcast