ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Banta Tebuk Diberhentikan Sementara, Warga Protes ke DPRK, Begini Kata Fahrijal Kasir 

by Arinos
19 September 2025
A A
Pasca Putusan MK, Fahrijal Soroti Nasib Pileg DPRK, Pilkada, dan Penyelenggara Pemilu di Aceh Tengah 

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Fahrijal Kasir, ST (Photo/Ist)

HARIE.ID | TAKENGON – Masyarakat Kampung Tebuk Kecamatan Pegasing audiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Kamis 18 September 2025.

Mereka protes terhadap pemberhentian sementara Sekretaris Desa (Banta) oleh Reje kampung Tebuk yang diduga cacat hukum.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Fahrijal Kasir yang memimpin rapat kerja itu menyebut, pemberhentian perangkat desa tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa landasan hukum yang jelas.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

“Secara umum, pemberhentian sekdes atau banta desa yang tidak sesuai aturan akan berdampak pada pengangkatan perangkat baru yang juga tidak sah. Hati-hati bermain di wilayah ini,” kata Politisi dari Partai Besutan Prabowo Subianto Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Selain Fahrijal, rapat ini juga dihadiri Saifullah dan Nofe Alfirzan, Abadi Ayus, serta pihak eksekutif, Asisten I Setdakab, Kabag Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Inspektorat serta Camat Pegasing.

Fahrijal mengingatkan, jika pemberhentian perangkat desa dilakukan tidak sesuai prosedur, maka akan berimplikasi pada pengangkatan pejabat baru yang juga cacat hukum.

Ia menyoroti rekomendasi camat kerap dijadikan “senjata” oleh Reje untuk memberhentikan perangkat desa.

Padahal, menurutnya, mekanisme seharusnya dilakukan secara berjenjang dan melibatkan koordinasi lintas pihak.

“Reje wajib berkoordinasi dengan camat, camat berkoordinasi dengan DPMK Kabupaten, kemudian DPMK Provinsi baru ke Kementrian desa pusat.
Kami meyakini ada koordinasi terputus masalah pemberhentian banta ini, sehingga persoalan ini sampailah ke dprk, khususnya komisi A. Kita berharap kasus serupa, tidak terulang kembali di kemudian hari,” katanya.

Fahrijal turut memberikan apresiasi terhadap masyarakat Kampung Tebuk yang hadir dengan tertib dan penuh hormat terhadap proses rapat.

Ia menyebut kesadaran masyarakat dalam menyuarakan aspirasi adalah bagian dari demokrasi yang patut dihargai.

Terkait hasil audiensi, Komisi A bersama peserta rapat sepakat untuk memulihkan nama baik Banta sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, Fahrijal juga menekankan perlunya audit khusus dari Inspektorat terkait hak-hak keuangan Banta yang sempat dihentikan.

Selain itu, ia menilai absennya Reje Kampung Tebuk dalam rapat tersebut adalah bentuk sikap yang tidak patut. Karena itu, ia berharap Camat Pegasing memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis terhadap reje.

“Kami harap Camat Pegasing memberikan teguran lisan atau tertulis kepada Reje Tebuk atas ketidak hadiran nya hari ini,” pungkas Fahrijal Kasir, ST.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kampung Tebuk mempertanyakan dasar hukum pemberhentian sementara Banta yang dinilai cacat prosedur.

Banta yang diberhentikan, Ariandi, dalam forum itu juga menegaskan dirinya tidak pernah melakukan kesalahan dan meminta hak-haknya dipulihkan.

Menanggapi hal itu, Camat Pegasing, Win Syukurdi, menyatakan posisi Camat hanya sebatas memberikan rekomendasi.

Sementara perwakilan DPMK menegaskan reje tidak boleh serta-merta memberhentikan perangkat desa tanpa dasar hukum yang jelas.

Laporan | Karmiadi 

Tags: Aceh TengahAuditFahrijal KasirpegasingPemberhentian RejeTakengonTebuk
SendShare8Tweet5

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Haili Yoga Desak Pemerintah Pusat Beri Solusi untuk 204 Non ASN di Aceh Tengah

Haili Yoga Desak Pemerintah Pusat Beri Solusi untuk 204 Non ASN di Aceh Tengah

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .