ADVERTISEMENT

Haili Yoga Sebut Job Fit JPT Pratama Berbasis Kinerja, Bukan Kepentingan Politik

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga saat memberi arahan kegiatan uji kompetensi (Photo/Is

TAKENGON | HARIE.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai menggelar Uji Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat birokrasi berbasis kinerja.

Bupati Haili Yoga berujar, penempatan pejabat harus ditentukan oleh kompetensi, capaian kerja, dan loyalitas kepada organisasi, bukan kepentingan politik.

Pelaksanaan job fit yang berlangsung di Grand Bayu Hill Hotel itu, diikuti 20 pejabat JPT Pratama.

BACA JUGA

Kata Haili, hal tersebut dilakukan bagian dari evaluasi kompetensi sekaligus upaya memastikan setiap pejabat memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah, Ruslan Ramadhan, S.STP, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui rekam jejak, penulisan makalah, hingga wawancara mendalam.

“Seluruh tahapan dirancang untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kompetensi setiap peserta sebagai dasar pengembangan karier ASN,” jelas Ruslan, Senin 06 Juli 2026.

Ia menambahkan, panitia seleksi melibatkan unsur Pemerintah Aceh, akademisi, profesional, dan pakar yang memiliki pengalaman dalam bidang manajemen ASN.

Tim penguji terdiri dari Abdul Kohar, S.Kom., M.M., Kepala BKA Aceh, Prof. Dr. Riwan Nurdin, M.CL., Rektor IAIN Takengon, Ir. Abdullah, S.T., Inspektur Aceh, Armansyah, S.E., M.Si., serta Drs. Nasri Lisma.

Ketua Panitia Seleksi, Abdul Kohar, menegaskan,pelaksanaan job fit berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019. Menurutnya, uji kompetensi merupakan mekanisme yang lazim diterapkan dalam sistem pengembangan karier ASN.

“Melalui uji kompetensi ini, setiap peserta memiliki kesempatan menunjukkan talenta, kompetensi, pengalaman, dan kapasitas yang dimiliki. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan sesuai mekanisme sehingga proses berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kata Bupati Aceh Tengah, job fit bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan mencapai target organisasi.

“Job fit ini bertujuan mengukur secara objektif kesesuaian antara kompetensi yang Saudara miliki dengan jabatan yang sedang diemban, sekaligus mengevaluasi kinerja dan capaian target organisasi selama ini,” kata Haili Yoga di hadapan peserta, yang turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan.

Ia menegaskan, reformasi birokrasi di Aceh Tengah akan terus diarahkan pada sistem merit yang mengutamakan prestasi kerja. Karena itu, setiap keputusan terkait penempatan maupun perpindahan jabatan harus bebas dari intervensi kepentingan politik.

“Saya ingin setiap keputusan penempatan jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, bukan karena pertimbangan politik. Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah adalah membangun birokrasi yang profesional dengan mengedepankan kinerja dan loyalitas,” tegasnya.

Haili Yoga juga mengungkap, sejak 1 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai menerapkan penguatan sistem manajemen berbasis kinerja yang terintegrasi dengan loyalitas sebagai fondasi manajemen talenta ASN.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Ke depan, manajemen talenta akan berbasis kinerja. Uji kompetensi ini menjadi salah satu instrumen untuk memilih pejabat yang benar-benar mampu bekerja, memberikan hasil, serta mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Haili Yoga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar menjaga etika, integritas, serta soliditas organisasi. Ia menegaskan birokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh ASN menjunjung profesionalisme dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik maupun mengganggu tata kelola pemerintahan.

“Jagalah integritas, loyalitas, dan etika sebagai ASN. Jangan ada lagi perilaku yang mencederai birokrasi, termasuk menyebarkan fitnah terhadap pimpinan maupun tindakan yang mengganggu jalannya pemerintahan. Mari bekerja dengan profesional demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Haili Yoga.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT