TAKENGON | HARIE.ID — Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan langsung menginstruksikan Inspektorat untuk segera melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan dan manajemen RSUD Datu Beru.
Audit tersebut diminta rampung dalam waktu 21 hari sebagaimana rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah.
Instruksi itu disampaikan Muchsin Hasan saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pansus PPPK Paruh Waktu dan Regulasi pada BLUD RSUD Datu Beru, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa 21 Juli 2026.
“Kita diberikan waktu 21 hari, terutama kepada saudara Inspektur yang kebetulan hadir pada kesempatan ini, untuk segera melakukan audit khusus terhadap keuangan dan manajemen RSUD Datu Beru Takengon,” tegas Muchsin Hasan.
Ia berujar, audit tersebut penting, agar seluruh persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik dapat terungkap secara transparan.
“Supaya nanti kita semua tahu, Pansus tahu, lembaga DPRK tahu, dan masyarakat juga tahu ke mana uangnya,” ujar Politisi beringin ini.
Selain persoalan keuangan, Muchsin juga menyoroti kondisi pemeliharaan sejumlah alat kesehatan yang dinilai belum berjalan maksimal.
Ia meminta audit tidak hanya berfokus pada aspek administrasi keuangan, tetapi juga mencakup efektivitas pengelolaan layanan rumah sakit.
Dalam forum paripurna itu, Muchsin secara resmi menugaskan Inspektorat untuk segera memulai audit khusus, didukung oleh Sekretaris Daerah, asisten terkait, serta tim teknis lainnya agar proses pemeriksaan berjalan menyeluruh.
Ia juga meminta jajaran manajemen RSUD Datu Beru, termasuk perwakilan pelaksana tugas (Plt) Direktur yang hadir dalam rapat, bersikap terbuka dan kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Saudara kami minta membuka diri dan membuka pintu terhadap seluruh proses audit yang diperlukan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah,” katanya.
Tak hanya itu, Muchsin menekankan agar Dinas Kesehatan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap RSUD Datu Beru sesuai kewenangan yang diatur dalam sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, seluruh rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRK harus dipandang sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola rumah sakit.
“Rekomendasi-rekomendasi Pansus ini merupakan masukan yang positif. Mari kita jadikan sebagai langkah bersama untuk bersinergi meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh Tengah,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi











