Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Bupati Haili Yoga Dukung Inovasi SIPATUH, Dorong Pengawasan Pajak Daerah Lebih Transparan

Arinos
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga bersama Mirta (Foto. Ist)

HARIE.ID | TAKENGON — Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga mendukung penerapan inovasi Sistem Informasi Pengawasan dan Kepatuhan Pajak Daerah (SIPATUH).

Inovasi tersebut untuk memperkuat pengawasan perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Haili Yoga, sebagai daerah tujuan wisata dan penghasil kopi dengan berbagai potensi unggulan, Aceh Tengah memiliki peluang ekonomi yang terus berkembang.

Kehadiran masyarakat dari luar daerah hingga investor menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang perlu didukung dengan tata kelola perpajakan yang tertib dan transparan.

Karena itu, ia berharap SIPATUH dapat menghadirkan sistem pelayanan dan standarisasi administrasi pengawasan pajak daerah yang lebih baik, sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan semakin mampu menunjukkan kehadirannya melalui pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

“Kami sangat mendukung program ini. Mudah-mudahan implementasinya menjadi karya nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Haili Yoga, Sabtu 31 Oktober 2026.

Diketahui, Sipatuh merupakan inovasi perubahan kinerja organisasi yang digagas Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah Mirtha Naufan Tanoga.

Inovasi ini mengintegrasikan transformasi digital, penguatan pengawasan, dan kolaborasi antar lembaga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah.

Melalui inovasi tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah diharap mampu membangun proses pengawasan dan penagihan pajak daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, terukur, serta akuntabel.

Tidak hanya menyasar pembenahan administrasi, SIpatuh juga diarahkan untuk memperkuat sistem pengendalian perpajakan melalui ketersediaan data dan bukti pengawasan yang terdokumentasi.

Dengan demikian, proses pemantauan kepatuhan wajib pajak, penertiban administrasi, hingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berbasis data.

“Inovasi ini diharapkan memberikan dampak strategis bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengurangan tunggakan, optimalisasi PAD, serta memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Aceh Tengah,” begitu kata Mirtha.

Laporan | Karmiadi

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

Ketua Dewas akan Ratakan Baitul Mal Aceh Tengah, Jika? #podcast
Ketua Dewas akan Ratakan Baitul Mal Aceh Tengah, Jika? #podcast