HARIE.ID | TAKENGON – Polres Aceh Tengah mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana narkotika selama periode September hingga Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 22 tersangka, terdiri atas 19 laki-laki dan tiga perempuan.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Teguh Siswoyo, SH, S.IK., MH mengatakan, belasan kasus tersebut terdiri atas tiga kasus narkotika jenis ganja, sembilan kasus sabu, dan satu kasus ekstasi.
Dari seluruh pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 23.662,8 gram atau sekitar 23,66 kilogram ganja, 18,6 gram bruto sabu, serta 28 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 12,95 gram.
Teguh mengatakan, jumlah pengungkapan tersebut menjadi gambaran peredaran narkotika di wilayah Aceh Tengah masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dukungan dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Alhamdulillah, selama ini masyarakat sangat antusias membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba di Aceh Tengah,” kata Teguh Siswoyo saat konferensi pers dengan awak media, Sabtu 31 Oktober 2026.
Ia menegaskan, kepolisian tidak semata-mata berorientasi pada penangkapan para pelaku, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkotika.
“Kami bukan merasa bahagia ketika menangkap seseorang. Namun, kami peduli terhadap mereka yang masih menggunakan narkotika. Semoga penangkapan ini menjadi jalan hidayah agar mereka menyadari kesalahannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kapolres mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Ia memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dan didalami oleh kepolisian.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons dan dalami,” lukasnya.
Di sisi lain, Polres Aceh Tengah masih terus mengembangkan sejumlah kasus yang telah diungkap. Pengembangan tersebut diarahkan untuk menelusuri sumber pasokan narkotika sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Teguh menyebutkan, terdapat tiga laporan polisi yang menjadi bagian dari penanganan dan pengembangan kasus tersebut.
Ia menegaskan, terus memburu para pemasok dan jaringan peredaran narkotika yang berupaya memasukkan barang terlarang ke wilayah Aceh Tengah.
“Sejak awal saya bertugas di Aceh Tengah, saya sudah mengingatkan kepada para bandar yang ingin memasok narkotika ke Aceh Tengah agar berpikir kembali. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan akan terus melakukan pengejaran,” katanya.
Namun, ia mengingatkan, upaya tersebut membutuhkan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh masyarakat. Polisi harus bersama masyarakat. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting agar pemberantasan narkotika di Aceh Tengah dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi






Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.