Rekomendasi Pansus! Bupati Aceh Tengah Didesak Segera Lakukan Mutasi 

91
SHARES
504
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah beberapa waktu lalu, roda birokrasi tampak masih melaju dalam kehati-hatian.

Hingga kini, belum ada tanda-tanda perombakan struktur atau mutasi jabatan di lingkungan pemerintah.

Namun, angin mutasi kian kencang berhembus, menimbulkan kekhawatiran yang berdampak pada menurunnya imunitas kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA

Seven Cebro, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Aceh Tengah Tahun 2024, merekomendasikan pentingnya langkah cepat dan tepat yang harus diambil pemerintah daerah.

Dalam laporan nya, tim Pansus menekankan agar jabatan-jabatan yang masih kosong di berbagai tingkatan, khususnya di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), segera diisi.

“Penambahan aparatur pada SKPK perlu segera dilakukan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Seven, Kamis 15 Mei 2025.

Selain itu, kedisiplinan dan kinerja ASN harus dinilai harus menjadi fokus utama pembenahan birokrasi. Penempatan tugas bagi ASN menurutnya harus memperhatikan keahlian individu dan jarak antara tempat tinggal pegawai dengan lokasi instansi, demi efektivitas kerja dan keseimbangan hidup.

Pemerintah daerah juga didorong untuk segera meningkatkan status dua kecamatan, yakni Kecamatan Bies dan Jagong Jeget, dari tipe B menjadi tipe A, guna memperkuat struktur administrasi dan pelayanan di wilayah tersebut.

Namun di tengah upaya pembenahan, tantangan besar pun menghadang. Berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pusat, pasal 146 ayat 1 menetapkan bahwa maksimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) dapat dialokasikan untuk belanja pegawai.

Ketentuan menurut tim Pansus diprediksi akan berdampak pada menurunnya pendapatan pegawai di Kabupaten Aceh Tengah.

Untuk mengatasi hal ini, tim Pansus menyarankan agar pemerintah daerah menyusun strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah strategis adalah percepatan beroperasinya PLTA Peusangan, serta membuka pintu bagi investor untuk bersinergi dalam mengelola potensi kekayaan alam Aceh Tengah.

“Optimalisasi potensi daerah dan kerja sama investasi merupakan kunci untuk menjaga keberlanjutan belanja pegawai tanpa mengorbankan pelayanan publik,” pungkas Seven Cebro.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI