HARIE.ID, TAKENGON | Aksi protes warga terkait penertiban Cangkul Padang di Danau Lut Tawar memuncak pada Jumat kemarin 16 Mei 2025.
Saat massa mendatangi Kantor DPRK Aceh Tengah. Aksi yang berlangsung damai tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugi, bersama beberapa anggota dewan lainnya.
Di hadapan massa, Fitriana Mugi menyampaikan jawaban yang menjadi keluhan warga yang hadir
“Kami sebagai wakil rakyat dari seluruh wilayah Aceh Tengah memiliki kewajiban untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami di sini bukan untuk menakuti, tapi untuk mencari solusi bersama,” ujar Fitriana Mugie.
Suasana sempat memanas ketika warga meneriakkan keluhan, seperti “Penuhi hak kami!” dan “Kami dizalimi!”.
Namun dengan tenang, Fitriana menenangkan massa sembari menegaskan, pembongkaran lahan tidak akan dilakukan sebelum pertemuan antara warga dilakukan dengan Bupati Aceh Tengah.
“Tenang buk, semua persoalan pasti ada solusi. Tidak akan ada pembongkaran sebelum Bapak/Ibu bertemu langsung dengan Bupati. Saya sendiri akan menyurati pemerintah untuk mengadakan pertemuan resmi antara pihak pemerintah dan warga terkait tuntutan ini,” tegasnya.
Badri Linge menilai, pernyataan Fitriana Mugie adalah langkah yang tepat dan patut dicontoh.
“Apa yang disampaikan oleh Ketua DPRK Aceh Tengah saat itu sangat tepat. Beginilah seharusnya wakil rakyat, berani berdiri di tengah rakyat dan menyuarakan kebenaran,” ujar Badri.
Ia juga menekankan, dalam persoalan Cangkul Padang dan Cangkul Dedem, eksekusi dan keputusan berada di tangan pemerintah daerah, bukan DPRK.
DPRK, kata dia berperan sebagai penyambung lidah rakyat dan penyampai rekomendasi tuntutan masyarakat kepada pihak eksekutif.
“Kita harus paham, DPRK tidak bisa memutuskan soal ganti rugi. Tapi keberanian mereka berdiri di sisi rakyat adalah wujud nyata fungsi pengawasan dan representasi yang harus terus dijaga,” pungkas Badri.
| ARINOS