Remaja 17 Tahun Gasak Mesin Giling Kopi di Silihnara, Dijual Rp1,5 Juta, Satu Rekan Masih Buron!

33
SHARES
181
VIEWS

HARIE.ID | TAKENGON — Aksi nekat seorang remaja di Aceh Tengah bikin geleng kepala. Demi uang cepat, FR (17) nekat mencuri mesin giling kopi milik warga di Kampung Wihni Bakong, Kecamatan Silih Nara.

Namun sayang, langkahnya tak berjalan mulus. Polisi berhasil menciduk FR pada Minggu 17 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, sementara rekannya yang berinisial A masih kabur dan kini masuk daftar buronan.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, SE, MH, mengungkap kronologi kejadian yang terjadi Kamis malam 14 Agustus 2025.

BACA JUGA

FR dan rekannya datang dengan sepeda motor, lalu mengangkut mesin giling kopi yang disimpan di belakang rumah korban, Rosmalina (37).

“Setelah mesin digondol, keesokan harinya langsung dijual dengan harga Rp1,5 juta. Uangnya habis dipakai untuk kebutuhan pribadi,” beber Kasat Reskrim, Selasa 19 Agustus 2025.

Laporan cepat dari korban dengan nomor LPB/138/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh membuat polisi bergerak cepat.

Hasilnya, FR berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit mesin giling kopi merek Barisan.

Karena masih berstatus anak, FR kini ditangani Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah. Sementara rekannya, A, terus diburu petugas.

“Polres Aceh Tengah tidak main-main dalam menindak kejahatan. Kami ingin masyarakat merasa aman. Untuk pelaku lain yang masih kabur, tunggu saja, cepat atau lambat akan kami tangkap,” tegas Iptu Deno Wahyudi.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI