Bejat! Pria di Aceh Tengah Cabuli Anak Tiri, Terungkap Berkat Keberanian Tetangga

84
SHARES
466
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON  – Polisi mengamankan seorang pria berinisial K (43), warga Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.

Penangkapan dilakukan, Kamis 21 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 WIB oleh personel Polsek Linge bersama jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K, MH., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, SE., M.H., menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga kepada Reje Kampung mengenai dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh K terhadap anak tirinya.

“Dari keterangan yang diperoleh, pelaku diduga berulang kali melakukan perbuatan tersebut, baik di kebun maupun di rumah ketika istrinya tidak berada di tempat. Korban bahkan mengaku mendapat ancaman jika menolak,” ungkap Iptu Deno lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id.

Kasus ini terungkap setelah seorang tetangga korban, inisial A, mendengar langsung pengakuan dari sang anak.

Pengakuan itu kemudian direkam sebagai bukti awal dan dilaporkan kepada aparatur kampung, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Linge segera bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah juga turun langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan perangkat kampung.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Deno.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI