HARIE.ID | TAKENGON – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Tengah, Agustina, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon, Minggu 17 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 147 warga binaan menerima remisi umum yang diberikan bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, 157 narapidana lainnya juga memperoleh Remisi Dasawarsa, sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tahun 2025.
Agustina menyampaikan, pemberian remisi bukan hanya bentuk apresiasi pemerintah atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukuman, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
“Remisi adalah hak warga binaan yang memenuhi syarat, dan ini juga menjadi motivasi bagi mereka agar terus berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Saya berharap setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujar Agustina.
Ia juga mengapresiasi jajaran Rutan Kelas II B Takengon yang telah menjalankan pembinaan dengan baik, sehingga warga binaan memiliki peluang untuk memperbaiki diri melalui berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
“Negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tapi juga untuk membina. Semoga remisi ini menjadi awal bagi warga binaan untuk bangkit, memperbaiki masa depan, dan hidup lebih baik,” tambahnya.
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dan turut dihadiri unsur Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda dan Karutan Takengon.
Laporan | Arinos