ADVERTISEMENT

Dua Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Celala Serahkan Diri ke Polisi

TAKENGON | HARIE.ID – Dua pria masing-masing berinisial B (41) dan Y (50), warga Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Aceh Tengah, Sabtu 1 November 2025.

“Keduanya kemarin datang menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Aceh Tengah,” ungkap Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik, S.IK, MH, melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi, SE, M.Si, Minggu 02 November 2025.

Menurut Deno, keduanya kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik guna mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan dan perusakan yang terjadi di kawasan Tanoh Depet, Kecamatan Celala.

BACA JUGA

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya laporan penganiayaan dan perusakan kendaraan milik Ketua Satgas Khusus (Satgassus) Swasembada Pangan dan Infrastruktur Provinsi Aceh, Hasbi, yang terjadi di jalur Beutong – Takengon beberapa waktu lalu.

Pelaku Perusakan di Jalan Beutong – Takengon Dibekuk, Dua Lainnya Diburu Polisi 

“Dengan penyerahan diri dua orang ini, total sudah tiga terduga pelaku yang diamankan,” jelas Deno.

Sebelumnya, satu terduga pelaku lain berinisial AN (28) terlebih dahulu ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Tengah di rumahnya di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Kini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT