ADVERTISEMENT

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Bener Meriah Masuki Fase Pemulihan Pascabencana

HARIE.ID | REDELONG – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Cuaca Ekstrem, menyusul berakhirnya masa tanggap darurat akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut.

Penetapan status ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/03/SK/2026, yang berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 7 Januari hingga 6 April 2026.

Status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan penanganan pascabencana secara terstruktur dan berkelanjutan.

BACA JUGA

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi menjelaskan, bahwa penetapan masa transisi merupakan langkah strategis untuk menjembatani penanganan darurat menuju fase pemulihan.

“Status transisi darurat ke pemulihan ini bertujuan memastikan proses penanganan pascabencana berjalan terkoordinasi, khususnya dalam memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak,” ujar Ilham Abdi, Selasa 06 Januari 2026.

Selama masa transisi, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tetap mengaktifkan sistem komando penanganan bencana.

Pemerintah juga akan melakukan kaji cepat terhadap perkembangan situasi di lapangan, memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dan pengungsi, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

Selain itu, pemerintah daerah memfokuskan upaya pada pengendalian sumber ancaman bencana, perbaikan sarana dan prasarana vital, serta pemulihan awal aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Ilham Abdi menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan pemulihan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama instansi terkait.

Pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, sekaligus mendukung langkah-langkah pemulihan yang sedang dilaksanakan.

“Supaya proses normalisasi kehidupan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan aman,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT