ADVERTISEMENT

Anggaran Rp1 Miliar untuk Makan Minum di Disdikbud Aceh Tengah Disorot

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Sekretaris GMNI Aceh Tengah, Hamzah (Photo/Ist)

HARIE.ID | TAKENGON – Anggaran makan minum di tubuh dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah disorot.

Alokasi anggaran itu kata Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah di Tahun Anggaran 2026 tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun spekulasi di tengah publik.

Data dari dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang beredar itu mencantumkan paket pekerjaan makan dan minum dengan kode RUP 43155307.

BACA JUGA

Paket tersebut diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.083.225.000 dengan volume kegiatan tercatat sebanyak 1.515 orang selama 26 hari dalam 10 bulan pelaksanaan.

Sekretaris GMNI Aceh Tengah, Hamzah mengatakan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dasar perhitungan anggaran, sasaran penerima manfaat, hingga urgensi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana publik tersebut.

“Di tengah berbagai kebutuhan sektor pendidikan yang masih memerlukan perhatian serius, kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah menjelaskan secara rinci dasar penganggaran paket makan dan minum yang nilainya mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” kata Hamzah.

Menurut GMNI, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu kata dia, mereka meminta seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dapat dipublikasikan secara jelas kepada masyarakat.

Selain meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, GMNI juga mendorong Inspektorat serta DPRK Aceh Tengah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Kami tidak menuduh adanya pelanggaran. Namun kami menilai penting adanya keterbukaan informasi kepada publik sehingga penggunaan uang rakyat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Hamzah berujar, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah perlu memastikan setiap kebijakan anggaran pendidikan memiliki orientasi yang kuat terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan.

Terlebih, sejumlah sekolah di daerah itu masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana akibat dampak bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia menilai , saat ini masih adanya peserta didik yang menjalani proses belajar mengajar dalam kondisi terbatas.

Karena itu, mereka berharap prioritas anggaran pendidikan lebih diarahkan pada pemulihan fasilitas sekolah dan peningkatan kualitas pembelajaran.

“Ketika masih ada siswa yang belajar dalam kondisi kurang layak akibat dampak bencana, maka anggaran pendidikan semestinya diarahkan terlebih dahulu untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar,” katanya.

Ia berujar, pernyataan ini bukan untuk menghakimi atau menuding adanya penyimpangan anggaran.

Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan upaya mendorong penggunaan APBD yang lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.

“Jangan sampai di satu sisi terdapat anggaran konsumsi yang nilainya mencapai miliaran rupiah, sementara di sisi lain masih ada anak-anak Aceh Tengah yang harus belajar di tenda dan menunggu perhatian pemerintah. Pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan anggaran daerah,” tegas Hamzah.

Terpisah, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Sukardi, yang kini telah purna tugas, membenarkan keberadaan anggaran tersebut saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2026.

Menurut Sukardi, anggaran senilai lebih dari Rp1 miliar itu bukan diperuntukkan bagi konsumsi kegiatan di lingkungan kantor dinas semata, melainkan dialokasikan untuk kebutuhan minuman dan makanan ringan di sekolah-sekolah.

“Yang Rp1 miliar itu belanja minum dan snack untuk sekolah,” jelas Sukardi menjawab Harie.id lewat pesan WhatsApp.

Ia menerangkan anggaran tersebut disalurkan melalui mekanisme dinas dan diperuntukkan bagi seluruh satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP yang berada di Kabupaten Aceh Tengah.

“Sifatnya CMS, untuk TK, SD dan SMP,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT