ADVERTISEMENT

Raih WTP ke-17, Haili Yoga Tekankan Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga saat menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh (Photo/Ist)

HARIE.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Lebih istimewa lagi, capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014, menandai konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, didampingi Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat 19 Juni 2026.

BACA JUGA

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan yang kembali diraih pemerintah daerah tersebut.

Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun.

“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menjadi WTP ke-17 yang diraih daerah kita. Tentu masih banyak hal yang harus kita benahi dan tingkatkan ke depan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujar Haili Yoga.

Meski demikian, Haili menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan. Yang lebih penting, kata dia, adalah bagaimana setiap rupiah uang daerah mampu memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga standar pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar senantiasa menjalankan pengelolaan anggaran sesuai regulasi yang berlaku.

“Harapan kita seluruh OPD menggunakan uang daerah sesuai aturan. Jika ada hal yang belum dipahami, dapat berdiskusi dengan BPK, BPKP maupun Inspektorat. Pada akhirnya, tata kelola keuangan yang baik harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Aceh Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan, opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Namun demikian, ia mengingatkan opini tersebut tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah bebas dari permasalahan.

Menurut Andri, masih terdapat sejumlah area yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pengamanan aset daerah, pengelolaan kas, hingga perencanaan anggaran yang lebih tepat berdasarkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, BPK juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Penguatan aspek-aspek tersebut sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Andri.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi indikator penting atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Capaian ini juga menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebelum penyerahan LHP dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Aceh Tengah Mursyid, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Alamsyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Gunawan Putra, Plt Inspektur Kabupaten Aceh Tengah, Sekretaris DPRK Aceh Tengah, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT