HARIE.ID | TAKENGON — Polemik penyaluran bantuan bencana hidrometeorologi perlahan muncul ke permukaan, kali ini dari Kampung Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.
Reje (kepala kampung) setempat, Juandi, diduga melakukan pungutan liar (pungli) serta manipulasi data penerima bantuan, memicu keresahan warga.
Sejumlah warga bahkan telah melayangkan pengaduan ke Kantor Camat Celala Jumat, 6 Maret 2026 lalu.
Mereka meminta pemerintah Kecamatan segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
Salah seorang warga Arul Gading yang meminta identitasnya tak disebut menyebut, praktik pungutan diduga terjadi dalam proses pencairan bantuan bagi korban bencana.
“Kami sudah mengadukan ke pihak kecamatan terkait penerima bantuan bencana hidrometeorologi,” ujarnya kepada Harie.id, Selasa 24 Maret 2026 lewat sambungan WhatsApp.
Ia merinci, pungutan yang diduga dilakukan mencakup biaya pengurusan sebesar Rp100 ribu, biaya jatah hidup (jadup) Rp100 ribu, serta pungutan dari Bantuan Isi Hunian (BIH) dan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) sebesar Rp500 ribu. Jika ditotal, setiap penerima bantuan diduga dipungut hingga Rp700 ribu.
“Semua itu sudah kami sampaikan ke pihak kecamatan,” tambahnya.
Tak hanya soal pungutan, warga juga mempersoalkan kejanggalan dalam pendataan penerima bantuan.
Mereka menduga adanya praktik manipulasi data, sejumlah nama yang tidak terdampak bencana justru masuk dalam daftar penerima.
“Masih ada yang bukan korban tapi terdaftar. Kami menduga ada keluarga dekat yang dimasukkan,” katanya.
Ia juga menyoroti jumlah penerima bantuan rumah rusak yang dinilai tidak sesuai kondisi di lapangan.
Dari total 46 penerima yang tercatat, disebutkan hanya kurang dari 10 rumah yang benar-benar mengalami kerusakan akibat bencana.
“Yang lebih aneh, ada warga dari Kampung Belang Delem yang justru terdaftar sebagai penerima bantuan di Arul Gading,” katanya.
Lebih lanjut, warga ini mempertanyakan masuknya nama Reje dalam daftar penerima bantuan, meski rumah yang bersangkutan disebut tidak mengalami kerusakan.
“Kalau Reje saja masuk sebagai penerima, kenapa warga lain tidak didata dengan benar,” ujarnya.
Menurutnya, proses pendataan yang dilakukan pemerintah kampung terkesan semrawut.
Bahkan ditemukan kasus penerima yang tidak memiliki rumah tetap, hingga pencantuman nama anak sebagai penerima bantuan, bukan kepala keluarga.
Tak hanya itu, warga juga mengaku merasa tertekan untuk tidak menyuarakan persoalan tersebut ke publik.
“Ada kekhawatiran, kalau melapor, bantuan berikutnya tidak akan diberikan,” katanya.
Atas kondisi ini, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pihak yang melakukan verifikasi data penerima bantuan.
“Kami minta dilakukan pengecekan langsung di lapangan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Reje Arul Gading, Juandi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan Harie.id melalui pesan WhatsApp pada Senin 23 Maret 2026.
Laporan | Karmiadi












