HARIE.ID | TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) terus berupaya memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, khususnya pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman serta jasa perhotelan.
Sepanjang April 2026, Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKK Aceh Tengah turun langsung ke lapangan melakukan pendataan menyeluruh terhadap berbagai pelaku usaha.
Menurut Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, langkah ini itu dilakukan untuk memastikan seluruh potensi objek dan subjek pajak teridentifikasi secara akurat, terukur, dan ter-administrasi dengan baik.
Gunawan Putra berujar, tim lapangan melakukan verifikasi, pemetaan, hingga pembaruan data wajib pajak di berbagai sektor usaha, mulai dari restoran, rumah makan, kafe, hingga jasa penginapan dan perhotelan yang terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata daerah.
“Pendataan ini tidak hanya berorientasi pada validasi data yang sudah ada, tetapi juga untuk menjaring potensi-potensi baru yang selama ini belum tercatat dalam basis data perpajakan daerah,” ujar Gunawan Putra, Sabtu 09 Mei 2026.
Dari hasil pendataan tersebut kata dia, ditemukan sejumlah pelaku usaha yang secara faktual telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak daerah, namun belum terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan daerah.
Temuan itu menunjukkan masih adanya potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara optimal.
Menurut Gunawan, langkah pendataan lapangan menjadi kebijakan strategis dalam memperluas basis pajak daerah secara adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Ilaga menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih presisi, adaptif, dan akuntabel.
“Optimalisasi PAD tidak hanya bertumpu pada peningkatan kepatuhan wajib pajak yang sudah ada, tetapi juga pada kemampuan pemerintah membaca potensi riil di lapangan, memperbarui basis data, serta menghadirkan tata kelola pemungutan pajak yang semakin tertib, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Ia menambahkan, penerimaan dari sektor PBJT memiliki kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pembiayaan berbagai program strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Melalui pendataan yang akurat hari ini, Aceh Tengah sedang membangun fondasi pendapatan yang lebih kuat untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan di masa mendatang,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi












