HARIE.ID | TAKENGON — Camat Celala, Win Munawardi membenarkan sejumlah masyarakat Arul Gading sambangi Kantor Camat pada awal maret 2026 lalu.
Kedatangan warga itu kata Camat, terkait polemik bantuan bencana hidrometeorologi. Mulai dari pungutan liar hingga manipulasi data korban bencana.
Lewat sambungan WhatsApp saat dikonfirmasi Harie.id, Win Munawardi akui tidak ada satu pun rumah warga di kampung Arul Gading yang mengalami keusakan akibat bencana.
“Kalau rumah tidak ada satupun yang rusak, tapi gunungnya masuk dalam kategori zona merah,” katanya Selasa 24 Maret 2026.
Menurutnya, kondisi geografis Kampung Arul Gading memang terdampak dari sisi lingkungan.
Kawasan pegunungan setempat mengalami retakan dan masuk dalam zona merah berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Namun, tidak ditemukan kerusakan fisik pada rumah warga.
Sewaktu – waktu, gunung yang dimaksud bisa saja amblas dan menghantam perumahan warga.
Pernyataan ini kontras dengan data penerima bantuan yang mencapai 46 orang. Sejumlah warga sebelumnya mempersoalkan validitas data tersebut, bahkan menduga adanya manipulasi dan praktik titipan nama yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menanggapi hal itu, Camat Celala mengakui, masyarakat Arul Gading telah melakukan audiensi ke kantor kecamatan untuk menyampaikan keluhan mereka.
“Saat itu sudah kita sepakati, jika ada masyarakat yang benar-benar terdampak namun belum masuk dalam pendataan, akan kita usulkan,” jelasnya.
Ia juga berujar, kewenangan penetapan penerima bantuan bukan berada di tingkat kampung maupun kecamatan, melainkan pada dinas teknis terkait.
“Dari 46 data penerima itu, yang menyatakan layak adalah dinas terkait, dalam hal ini Perkim. Kami bersama reje hanya sebatas memberikan rekomendasi, tidak punya kewenangan memutuskan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dugaan pungutan liar yang dituduhkan kepada Reje Arul Gading, Juandi, Camat Celala mengaku tidak mengetahui adanya praktik tersebut.
“Kalau itu kami tidak tahu, dan tidak boleh ada pungutan sepeser pun,” ujarnya.
Sebelumnya, warga mengungkap adanya dugaan pungutan hingga Rp700 ribu per penerima bantuan, dengan rincian biaya pengurusan, jatah hidup (jadup), serta bantuan isi hunian (BIH) dan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE).
Selain itu, warga juga menyoroti kejanggalan data, termasuk adanya nama yang tidak terdampak bencana hingga dugaan keterlibatan keluarga dekat dalam daftar penerima.
Tak hanya itu, warga juga menyebut adanya tekanan agar tidak mempersoalkan data bantuan ke publik, dengan kekhawatiran bantuan berikutnya tidak akan diberikan.
Atas kondisi ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan, sekaligus memverifikasi data penerima bantuan agar tepat sasaran dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, Reje Arul Gading, Juandi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dilayangkan Harie.id.
Laporan | Karmiadi












