ADVERTISEMENT

Apresiasi APH, Wabup Muchsin Hasan Sentil Oknum Pengganggu Rehab Rekon

HARIE.ID | TAKENGON – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan mengirim sinyal terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana.

Muchsin Hasan, secara terbuka mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum (APH) dalam merespons dugaan gangguan terhadap program pemulihan tersebut.

Di tengah besarnya anggaran dan kompleksitas program, Wabup Muchsin menyoroti adanya pihak-pihak yang diduga mencoba “mengusik” jalannya proses rehab-rekon.

BACA JUGA

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Selasa 31 Maret 2026.

“Kami mengapresiasi aparat penegak hukum yang bergerak cepat. Ini penting agar program ini tetap bersih dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Politisi Partai Golkar ini berujar, penting untuk teliti terhadap data agar bantuan tepat sasaran dan tidak membuka celah persoalan di kemudian hari.

Ia mengingatkan seluruh tim untuk bekerja berbasis fakta lapangan, bukan asumsi.

“Kita tidak menyalahkan siapa pun atas kekeliruan awal saat kondisi bencana. Namun sekarang, data harus lebih detail. Jika tidak memenuhi syarat, jangan dipaksakan masuk,” katanya.

Muchsin menyebut, pemulihan pascabencana bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi pemulihan ekonomi dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga menekankan pekerjaan rumah pemerintah masih panjang hingga kondisi benar-benar pulih.

“Atas dasar itu, proses nya harus sesuai dan data harus kongkrit,” demikian kata Muchsin Hasan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah, Andalika, menjelaskan, sosialisasi tersebut memiliki tiga fokus utama, percepatan rehab-rekon, transparansi alokasi anggaran, serta pemahaman teknis terkait mekanisme pencairan dana stimulan.

Kata Andalika, data tahap 1 mencatat skala kerusakan yang signifikan, 1.215 unit rumah rusak ringan, 465 unit rusak sedang, dan 1.930 unit rusak berat.

Total anggaran stimulan yang disiapkan mencapai Rp32,17 miliar, merujuk pada kebijakan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kepala OPD terkait, hingga aparat kewilayahan di daerah terdampak.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT