HARIE.ID | TAKENGON — Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) mengajak masyarakat untuk menggunakan plat nomor kendaraan berkode BL G untuk Aceh Tengah .
Serta segera melakukan balik nama bagi kendaraan yang telah berpindah kepemilikan.
Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra menyebut, penggunaan plat BL G bukan hanya soal identitas kendaraan, tetapi bahagian dari kontribusi dalam pembangunan daerah.
“Melalui penggunaan plat BL atau plat BL G, masyarakat ikut berperan langsung dalam mendukung pendapatan daerah. Pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan di Aceh Tengah,” ujar Gunawan, Rabu 29 April 2026.
Ia juga mengingatkan pentingnya proses balik nama kendaraan setelah transaksi jual-beli.
Menurutnya, dampak tidak diabaikan nya kebijakan tersebut bisa berujung pada persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.
“Kalau kendaraan sudah pindah tangan, jangan lupa segera balik nama. Ini penting agar data pemilik akurat, memudahkan pengurusan pajak, dan menghindari potensi masalah hukum,” jelasnya.
Beberapa manfaat balik nama kendaraan kata nya, untuk memastikan data kepemilikan yang valid, mempermudah pembayaran pajak tanpa harus meminjam identitas pemilik lama, serta meningkatkan kepercayaan dalam transaksi jual-beli berikutnya.
Selain itu, Gunawan juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan kewajiban pajak kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama membangun daerah.
“Ayo gunakan plat BL G. Pajak kendaraan kita adalah untuk daerah kita sendiri. Ini bukti kita ikut membangun Aceh Tengah,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi












