HARIE.ID | TAKENGON – Kelangkaan pupuk subsidi jenis NPK Phonska yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah dalam beberapa waktu terakhir mulai memicu keresahan di kalangan petani.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap produktivitas sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat dataran tinggi Gayo.
Memasuki musim tanam, terutama bagi petani cabai dan komoditas hortikultura lainnya, ketersediaan pupuk subsidi menjadi kebutuhan yang sangat vital.
Namun di lapangan, banyak petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Salah seorang pelaku usaha tani di Aceh Tengah, Aryanto, menilai persoalan kelangkaan pupuk tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan distribusi pupuk berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan petani.
“Pemerintah harus mengambil tindakan tegas atas langka dan berkurangnya kuota pupuk di Kabupaten Aceh Tengah. Persoalan ini bukan persoalan ringan, mengingat lebih dari 50 persen masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian,” ujar Aryanto lewat keterangan tertulisnya, Rabu 17 Mei 2026.
Ia mengingatkan, jika persoalan ini terus berlarut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi daerah.
Terlebih saat ini para petani masih berupaya bangkit pasca berbagai tantangan yang memengaruhi sektor pertanian dalam beberapa waktu terakhir.
Di sisi lain, biaya produksi pertanian juga terus mengalami peningkatan. Harga plastik mulsa, obat-obatan pertanian, hingga pupuk non-subsidi mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Dalam kondisi tersebut, keberadaan pupuk subsidi menjadi harapan utama petani untuk menekan biaya produksi sekaligus menjaga produktivitas lahan.
Aryanto mengungkap, sejumlah petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) justru tidak memperoleh pupuk sesuai hak mereka.
“Saat ini masyarakat yang masuk dalam kelompok tani dan terdata dalam RDKK tidak menerima pupuk sesuai kuota, bahkan ada yang tidak dapat menebus pupuk dengan alasan stok telah habis. Pertanyaannya, apakah ada mafia atau praktik perdagangan gelap dalam subsidi pupuk ini?” katanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Pasalnya, di saat pemerintah pusat mengklaim ketersediaan pupuk nasional dalam kondisi surplus pada tahun 2026, fakta yang dirasakan petani di daerah justru menunjukkan situasi yang berbeda.
Perbedaan antara data ketersediaan nasional dan realitas distribusi di tingkat daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius.
Petani berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada angka-angka stok nasional, tetapi juga memastikan pupuk benar-benar tersedia dan dapat diakses oleh petani yang berhak menerima.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, ikut melakukan pengawasan terhadap rantai distribusi pupuk subsidi guna mencegah potensi penyimpangan.
Transparansi dan pengawasan yang ketat dinilai penting agar program subsidi yang dibiayai negara benar-benar memberikan manfaat kepada petani.
Bagi petani Aceh Tengah, pupuk subsidi bukan sekadar bantuan pemerintah, melainkan instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan produksi pangan dan kesejahteraan keluarga.
Karena itu, mereka berharap persoalan kelangkaan pupuk dapat segera diatasi sebelum musim tanam berlangsung lebih jauh dan berdampak pada hasil panen mendatang.
“Jangan sampai petani yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan justru kesulitan mendapatkan haknya. Jika distribusi pupuk tidak segera dibenahi, maka yang terancam bukan hanya hasil panen, tetapi juga masa depan sektor pertanian Aceh Tengah,” pungkas Aryanto.
Laporan | Karmiadi











