ADVERTISEMENT

Oknum Pengurus NasDem Ditangkap, Wen Konadi “Kami akan Ambil Sikap”

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Ketua DPD NasDem Aceh Tengah, Wen Konadi (Foto.Ist)

HARIE.ID, TAKENGON — Ketua DPD Partai NasDem Aceh Tengah, Wen Konadi, mengaku telah mengetahui informasi terkait penangkapan salah seorang pengurus partainya oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tengah.

Kepada Harie.id melalui sambungan WhatsApp, Wen Konadi mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum informasi tersebut didalami dan dikoordinasikan dengan DPW hingga DPP Partai NasDem.

“Kami sudah mengetahui informasi ini. Kami akan dalami dan koordinasi dengan DPW dan DPP,” katanya, Jum’at 11 September 2026.

BACA JUGA

Menurutnya, jika hasil pendalaman membuktikan kesalahan yang dilakukan kader tersebut, partai harus mengambil sikap tegas. Ia berujar, Partai NasDem tidak akan memberikan pendampingan terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau memang kesalahannya telak, tentu kami harus ambil sikap. Atas kesalahannya tidak mungkin kami dampingi,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pergantian posisi pengurus, Wen menyebut prosesnya tetap harus mengikuti mekanisme internal partai.

Termasuk apakah yang bersangkutan nantinya memilih mengundurkan diri atau terdapat keputusan lain dari partai.

“Pergantiannya ada proses, apakah nanti mengundurkan diri atau bagaimana, itu akan kami dalami,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum pengurus Partai besutan Surya Paloh (RA) ini ditangkap di Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Kamis 10 September 2026.

Bahkan, RA dan empat rekan nya dinyatakan positif Metamfitamin (sabu) dan telah diserahkan ke pihak BNN Bireun untuk dilakukan assessment terpadu.

Selain RA, empat nama lainnya adalah MT (34), MD (23), YW (26), ketiga nya adalah warga Kecamatan Bebesen Aceh Tengah dan NH (31) warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT