ADVERTISEMENT

DPRK Aceh Tengah Dorong Pembentukan Pansus PAD, Target Pendapatan Diminta Lebih Realistis

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

DPRK Aceh Tengah mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (Foto. Ist)

HARIE.ID | TAKENGON — DPRK Aceh Tengah mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengontrol dan mengurai penerimaan daerah secara lebih sistematis.

Langkah tersebut menjadi salah satu catatan penting legislatif dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026.

Dorongan pembentukan Pansus PAD disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRK Aceh Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Aceh Tengah, Rabu 16 September 2026.

BACA JUGA

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, H. Hamdan, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah, Susilawati.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar meminta pemerintah daerah menyusun target PAD secara realistis dan berdasarkan kemampuan capaian daerah.

Legislator menilai target pendapatan tidak cukup hanya ditetapkan di atas kertas, tetapi harus ditopang sistem pengelolaan dan pengawasan yang mampu memastikan potensi penerimaan benar-benar masuk ke kas daerah.

DPRK juga menekankan pentingnya transparan dalam pengelolaan anggaran.

Menurut legislatif, keterbukaan pemerintah dalam mengelola keuangan dapat meningkatkan kepercayaan sekaligus partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.

Semangat tersebut dinilai terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dalam membantu penanganan bencana. Gotong royong masyarakat menjadi gambaran ketika pengelolaan dilakukan secara terbuka dan kepercayaan terbangun, partisipasi publik dapat tumbuh lebih kuat.

Karena itu, Banggar meminta setiap masukan dalam pembahasan tidak berhenti sebagai catatan rapat. Eksekutif diminta menindaklanjutinya melalui langkah konkret dan terukur.

DPRK juga menyampaikan apresiasi kepada Plt. Sekda selaku Ketua TAPD atas komitmen dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah rencana mendorong pembentukan Pansus Pendapatan Daerah.

Hamdan menyebut, langkah tersebut diperlukan untuk melihat penerimaan daerah secara lebih menyeluruh, mulai dari potensi, mekanisme pemungutan hingga realisasi pendapatan.

Pembentukan Pansus PAD juga disebut sebagai langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya di DPRK Aceh Tengah.

Dengan adanya Pansus, pengawasan terhadap PAD diharapkan tidak hanya dilakukan secara parsial dalam pembahasan anggaran, tetapi dapat dikaji secara lebih sistematis untuk mengetahui ruang peningkatan pendapatan daerah.

Di sisi lain, Banggar meminta pemerintah tetap menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas, khususnya dalam penganggaran penanganan pascabencana.

Sanitasi, air bersih dan kebutuhan dasar keluarga menjadi sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian terlebih dahulu sebelum anggaran diarahkan kepada kebutuhan lainnya.

Kata Hamdan, kondisi masyarakat pascabencana membutuhkan kebijakan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga menjawab kebutuhan paling mendesak di lapangan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Tengah serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.

“Kesimpulan rapat selanjutnya akan dituangkan dalam naskah keputusan legislatif sebagai dasar penyusunan dokumen APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT