HARIE.ID | ACEH TENGAH – Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tengah akan mengeluarkan surat edaran penggunaan masker bagi siswa dan guru, menyusul kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah, Wahdi MS mengatakan, surat edaran itu direncanakan terbit Kamis 15 Oktober 2026.
Kata Wahdi, tujuan nya untuk antisipasi terhadap kondisi udara yang tengah diselimuti kabut asap.
“Insyaallah hari ini akan kita sampaikan surat edaran untuk memakai masker bagi siswa dan guru di bawah naungan Kemenag,” kata Wahdi saat dikonfirmasi Harie.id.
Kebijakan ini menyasar siswa dan tenaga pendidik di lingkungan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag Aceh Tengah.
Penggunaan masker diharapkan menjadi langkah perlindungan bagi warga sekolah selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.
Diketahui, kabut asap di Aceh Tengah mulai melanda Kabupaten berhawa sejuk itu Rabu 14 November 2026.
Laporan | Karmiadi







Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.