Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Jabatan Plt Direktur RSUD Datu Beru Takengon Diperpanjang

Arinos
Plt Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr Indra Wahyudi (Foto. Ist)

TAKENGON | HARIE.ID — Bupati Aceh Tengah Haili Yoga kembali memperpanjang jabatan Plt Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. Indra Wahyudi, S.Ked., M.KM.

Penugasan tersebut mulai berlaku 15 Oktober 2026 hingga tiga bulan kedepan.

“Benar, jabatan Plt RSUD Datu Beru Takengon diperpanjang tiga bulan kedepan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Ruslan Ramadhan saat dikonfirmasi Harie.id, Kamis 15 Oktober 2026.

Surat tersebut kata dia telah rampung, selanjutnya menunggu tanda tangan Bupati Aceh Tengah yang saat ini sedang berada di Ibu Kota Jakarta.

“Tinggal tanda tangan, surat nya sudah siap,” demikian kata Ruslan Ramadhan.

Dalam surat itu juga disebut, Indra Wahyudi tetap menjalankan tugas sebagai Direktur rumah sakit, tanpa meninggalkan jabatan definitif yang diembannya.

Laporan | Karmiadi

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai
GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai