TAKENGON | HARIE.ID — Bupati Aceh Tengah Haili Yoga kembali memperpanjang jabatan Plt Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. Indra Wahyudi, S.Ked., M.KM.
Penugasan tersebut mulai berlaku 15 Oktober 2026 hingga tiga bulan kedepan.
“Benar, jabatan Plt RSUD Datu Beru Takengon diperpanjang tiga bulan kedepan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Ruslan Ramadhan saat dikonfirmasi Harie.id, Kamis 15 Oktober 2026.
Surat tersebut kata dia telah rampung, selanjutnya menunggu tanda tangan Bupati Aceh Tengah yang saat ini sedang berada di Ibu Kota Jakarta.
“Tinggal tanda tangan, surat nya sudah siap,” demikian kata Ruslan Ramadhan.
Dalam surat itu juga disebut, Indra Wahyudi tetap menjalankan tugas sebagai Direktur rumah sakit, tanpa meninggalkan jabatan definitif yang diembannya.
Laporan | Karmiadi







Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.