TAKENGON | HARIE.ID — Pemerintah mulai membangun kembali dua jembatan yang hancur diterjang banjir bandang hidrometeorologi di Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
Pembangunan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang didanai Kementerian Desa itu menelan anggaran Rp1,42 miliar.
Dua jembatan tersebut adalah Jembatan Paya Musara di Kampung Kenawat dan Jembatan Genting Kanis di Kampung Toweren Antara. Masing-masing mendapatkan anggaran Rp710 juta.
Tahap awal pembangunan ditandai dengan rapat pra-pelaksanaan (pre-construction meeting) dan pematokan bouwplank di lokasi pekerjaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah, Ismail, SE, M.Si, menjelaskan, tahun ini daerah tersebut mendapatkan tiga kegiatan yang bersumber dari dana Kementerian Desa, yakni pembangunan dua jembatan di Kecamatan Lut Tawar dan satu ruas jalan di Kampung Sintep, Kecamatan Bintang.
Seluruh kegiatan masuk dalam anggaran Dana Desa dan dilaksanakan secara swakelola oleh desa.
“Dibangun nya kembali dua jembatan tersebut semoga dapat memulihkan akses masyarakat yang terdampak bencana. Namun, selain pemulihan akses, kualitas konstruksi dan ketahanan bangunan juga menjadi perhatian mengingat wilayah Aceh Tengah rawan bencana,” kata Ismail, Kamis 15 Oktober 2026.
Terpisah, Camat Lut Tawar, Ade Kurniawan, S.STP, M.AP, meminta pelaksana memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik serta memperhatikan aspek teknis dan keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat.
“Jangan sekadar dibangun, tetapi harus memperhatikan segala aspek. Daerah kita masuk kategori rawan bencana, sehingga tingkat kerawanan terhadap bencana juga harus diperhatikan,” ujar Ade.
Ia menekankan, pembangunan infrastruktur pascabencana tidak cukup hanya mengembalikan fungsi akses seperti semula.
“Konstruksi perlu mempertimbangkan risiko bencana agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” kata Ade Kurniawan.
Sementara itu, Kasi PMK Kecamatan Lut Tawar, Al Ikhwan, S.Sos, M.Pd, mengingatkan pelaksana kegiatan agar menjaga ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan.
Menurutnya, penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
“Jangan sampai secara fisik jembatan selesai, tetapi administrasinya bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga meminta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memastikan pembukuan, bukti transaksi yang sah, serta dokumentasi pekerjaan di lapangan tersusun dengan baik.
Laporan| Karmiadi







Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.