Harie.Id, Takengon | Belasan Calom Jama’ah Umroh (CJU) di Kabupaten Aceh Tengah hingga saat ini belum berangkat umroh ke tanah suci. Travel 3 Mitra Plus berupaya menjual rumah untuk menanggulangi pengembalian uang jama’ah.
Uang senilai Rp411 juta milik 14 calon jaah umroh di Kabupaten Aceh Tengah tak kunjung di kembalikan pengurus Travel 3 Mitra Plus. Perwakilan CJU akan menjual rumah milik Suardi yang dijadikan sebagai aminan.
Hal tersebut dilakukan lantaran CJU telah menunggu selama 2 tahun atas janji pihak travel. Namun, janji itu tak kunjung terealisasi.
Pihak travel 3 Mitra Plus tak kunjung memberikan hak mereka atas uang yang sudah di setorkan untuk kebutuhan perjalanan umroh.
“Sudah 2 tahun kami tunggu namun tidak kunjung di berangkatkan ke tanah suci, saat ini kami meminta uang kami di kembalikan itu pun tidak di berikan, pengurus atas nama Diana selalu beralasan, maka kami para korban akan menjual rumah yang dijaminkan kepada kami,” kata Saparuda kepada Harie.Id, Selasa 15 Agustus 2023.
Menurutnya pengurus 3 Mitra Plus cabang Aceh Tengah tidak punya etikat baik untuk mengembalikan uang milik calon jamaah umroh.
“Ibu Diana selalu berjanji, tapi sampai sekarang uang kami tak kunjung di kembalikan, sudah cukup kami bersabar 4 tahun kami menunggu di berangakatkan, 2 tahun menunggu pengembalian uang kami, itu pun tidak di berikan, aneh hak orang mau menjalankan ibadah kok di persulit,” katanya dengan nada kesal.
Saparudda juga mengatakan, saat ini pihak nya di hadapkan dengan pengacara Ibu Diana, ia tak mau berurusan lagi dengan calon jamaah umroh.
“Kalau memang ibu diana bertangung jawab kembalikan aja uang kami, tidak usah hadapkan kami dengan pengacara, apa memang sengaja mau cari delik agar uang kami hilang begitu saja,” ujarnya.
Hamidah selaku kuasa hukum pengurus Travel 3 Mitra Plus Aceh Tengah Diana sampai berita ini di turunkan belum memberi keterangan resmi atas konfirmasi yang di sampaikan.
Penulis | Erwin