Hati – Hati Modus Catut Nama Pejabat Kejaksaan Aceh Tengah, Minta Uang Rp100 Juta

Harie.Id, Takengon | Modus penipuan mengatasnamakan pejabat di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah sedang marak di Kabupaten berhawa sejuk itu.

Modus penipuan itu berlangsung secara daring, meminta transfer uang kepada sejumlah korban dengan nilai fantastis Rp100 juta.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Yovandi Yazid, melalui Kasi Intel Rista Jullibar, kejadian tersebut berlangsung Rabu 06 September 2023.

BACA JUGA

Menurut nya, perbuatan itu tidak bisa ditoleransi dan dirasa sangat merugikan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, baik pribadi Kajari dan Kasi Intelijen maupun secara institusi Kejaksaan.

“Modus yang dilakukan oleh oknum tersebut mengirim pesan Whatsapp dengan mengatasnamakan Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah melalui nomor 082115340058 untuk menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui nomor 082211968166,” kata Rista Juliibar.

Pihaknya telah melakukan upaya pelacakan dari 2 nomor yang melakukan penipuan tersebut dan didapati hasil lokasi yang berasal dari Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Sebelum nya, pihak Kejaksaan telah melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat merugikan tubuh Adhayaksa itu dengan menyurati kepala daerah beserta jajarannya untuk tidak merespon telepon, SMS ataupun pesan Whatsapp dari oknum yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejari Aceh Tengah.

Antisipasi yang dimaksud dengan dengan tidak memberikan sejumlah uang melalui transfer atau barang lain nya.

Pihak nya menghimbau, para pejabat yang ada di Kabupaten Aceh Tengah dan masyarakat pada umumnya untuk tidak mudah percaya dan melayani ulah oknum yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai dilingkungan Kejaksaan.

“Untuk kedepannya, apabila masih ada kejadian serupa yang mengatasnamakan pejabat dari Kejari Aceh Tengah, silahkan datang langsung ke Kantor atau dapat melaporkan melalui Telepon, SMS ataupun Whatsapp pada Hotline pengaduan kami di 0852 6020 1200,” demikian Rista Jullibar.

Penulis | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI