HARIE.ID, TAKENGON | Dunia pendidikan Aceh Tengah kembali tercoreng oleh ulah seorang oknum kepala sekolah berinisial (S) yang bertugas di salah satu SD di Kecamatan Pegasing.
(S) diduga terlibat dalam skandal tidak senonoh dengan seorang guru di sekolah yang ia pimpin.
Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat setelah beredar informasi bahwa sejumlah siswa menjadi saksi kejadian tersebut.
Dugaan tindakan tak pantas ini dilaporkan terjadi di ruang Kepala Sekolah, tepat pada jam kerja.
Perilaku (S) yang seharusnya menjadi panutan justru menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.
Tentu, para guru dan siswa merasa kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinannya.
Sebagai seorang kepala sekolah, tindakannya dianggap telah mencoreng kode etik guru yang semestinya mengajarkan nilai-nilai moral kepada murid dan menjadi teladan bagi staf pengajar.
Kasus ini telah sampai ke meja Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Ruhdy. Saat dikonfirmasi oleh Harie, Ruhdy menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kasus ini sudah kami proses, dan berkasnya telah kami limpahkan ke BKPSDM untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Ruhdy, Selasa 07 Januari 2025.
Terkait, pelanggaran etika dan disiplin kepegawaian kata dia akan ditentukan oleh aturan kepegawaian.
“Ini kami serahkan ke BKPSDM,” demikian kata Ruhdy.
| ARINOS