ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Polemik Silsilah Reje Linge, Keturunan Sasa Linge Akan Tempuh Jalur Hukum

by Arinos
25 Februari 2025
A A
Polemik Silsilah Reje Linge, Keturunan Sasa Linge Akan Tempuh Jalur Hukum

Ferry, Cucu Kanung Binti Sasa, Binti Banta Cut/Anak Reje Linge Ke-XVII (Photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON | Polemik terkait garis keturunan Reje Linge kembali mencuat setelah keluarnya Surat Pernyataan Keluarga Besar Keturunan Reje Linge Nomor : 04 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintahan Kemukiman Jamat Linge.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ilyas Pasa dan diberi stempel basah atas nama Pemerintah Kemukiman Kecamatan Linge.

Namun, keputusan tersebut menimbulkan kontroversi. Keluarga keturunan Sasa Linge menilai, penetapan tersebut telah menyalahi hukum adat dan negara, serta berpotensi menghilangkan hak sah atas garis keturunan Reje Linge yang diakui secara historis.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Berdasarkan bukti awal yang diperoleh keluarga keturunan Sasa Linge, keputusan ini memiliki dampak hukum yang serius, seperti menghilangkan hak keturunan sah.

Keputusan ini dinilai telah menghilangkan hak keluarga yang memiliki silsilah sah, baik menurut hukum adat maupun hukum negara.

Rapat Kerja dengan DPRK, Bahas Agenda Sakral “Munik ni Reje Kerejeen Linge XXI”

Bahkan, dugaan pelanggaran hukum pidana, sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang diduga dilanggar mencakup Pasal 277 KUHP, yang mengatur pidana terkait penggelapan asal-usul seseorang atau kelompok.

Pasal 1365 KUH Perdata, yang menegaskan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian kepada orang lain wajib mendapatkan pertanggungjawaban hukum.

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang melarang penghilangan hak suatu kelompok berdasarkan ras, etnis, atau garis keturunan.

Dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk tindakan melampaui batas kewenangan serta keputusan yang dianggap sewenang-wenang.

Keluarga keturunan Sasa Linge mengungkap, penetapan keturunan Reje Linge oleh kelompok tertentu dianggap sebagai rekayasa silsilah.

Berdasarkan silsilah yang dipegang oleh keluarga besar Sasa Linge, Juhur, yang diklaim sebagai keturunan Reje Linge ke-15, bukanlah cucu atau anak langsung dari Djawan Aman Nyak.

Reje Linge yang sah secara silsilah kata mereka adalah Sasa, yang menurunkan Ampun Thaleb sebagai Reje Linge ke-18.

Keturunan Ampun Thaleb yang masih hidup hingga saat ini adalah Johansyah, Mansyur, dan Malamsyah, yang berhak atas garis keturunan Reje Linge.

Kata mereka, masih ada seorang anak perempuan dari Sasa Reje Linge ke-17, yakni Sribani, yang saat ini menetap di Kampung Gegarang, Blangkejeren.

Atas dugaan pemalsuan silsilah ini, keluarga besar keturunan Sasa Linge berencana untuk menempuh jalur hukum. Laporan ini akan diajukan ke sejumlah pihak berwenang, termasuk ke Polres Aceh Tengah, Kajari dan Ombudsman RI di Banda Aceh

“Kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum demi menjaga keabsahan garis keturunan Reje Linge dan menegakkan keadilan atas hak-hak kami,” ujar Ferry, cucu Kanung Binti Sasa Binti Banta Cut, yang merupakan keturunan langsung Reje Linge ke-17 lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id Selasa 25 Februari 2025.

Diketahui, Zuhursyah hari ini akan dinobatkan sebagai Reje Linge yang ke-XXI setelah terjadi kekosongan sejak almarhum Tengku Ilyas Leube.

Ritual Munik ni Reje ini berlangsung di Buntul Linge, Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

| ARINOS

Tags: Munik ni RejeReje Linge
SendShare152Tweet95

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Efisiensi Anggaran, Pemkab Aceh Tengah Pangkas Rp64,6 Miliar Lebih

Efisiensi Anggaran, Pemkab Aceh Tengah Pangkas Rp64,6 Miliar Lebih

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .