Terlibat Kasus Sabu, Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Diringkus Polisi

98
SHARES
547
VIEWS

Harie.Id, Redelong – Oknum anggota
DPRK Bener Meriah ditangkap Polisi, diduga terkait Narkotika jenis sabu.

Oknum tersebut berinisial Y dari Politisi Partai Aceh, di tangkap di salah satu rumah di kawasan Bavussallam, Bukit, Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas, Ipda Eriadi mengatakan,  penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu 3 Mei 2023 sekira pukul 20.33 WIB.

BACA JUGA

Tak hanya Y yang diringkus petugas, tiga teman dari oknum anggota DPRK Bener Meriah ini turut di boyong ke Polres Bener Meriah, diantaranya, AR (31), WE (37) dan ZH (55), mereka merupakan warga Kecamatan Bukit,  Kabupaten setempat.

“Lokasi penangkapan nya di dua titik, di Kampung Tingkem dan Babussalam,” kata Nanang, Jum’at 5 Mei 2023.

Penangkapan terhadap 4 pelaku itu bermula atas laporan dari masyarakat. Satres Narkoba Polres Bener Meriah langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap satu laki – laki yakni AR, ia langsung diamankan,” kata Eriadi.

Saat digeledah, dari kantong saku celana AR ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram yang dibungkus dalam plastik transparan.

“Kemudian dari hasil interogasi, AR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari WE dengan harga Rp 250 ribu,” jelasnya.

Tim langsung bergerak cepat menangkap WE dirumahnya dikawasan Babussalam. “Didalam rumah tersebut, selain WE petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Y oknum anggota dewan dan ZH. Saat digeledah, ditemukan alat hisap sabu,” katanya.

Saat ini, kata Eriadi, ke empat tersangka yakni Y, AR, WE dan ZA sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keempat orang tersebut sejauh ini masih terduga pelaku dan kemungkinan hari ini mereka ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. | HARIE

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI