Harie.Id, Takengon | Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Tengah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Kedua nama itu adalah, Sukri Maha Wakdir di RSUD Datu Beru Takengon. Ia mengajukan surat penisun dari jabatanya sebagai syarat keikut sertaan dalam Pileg 2024 mendatang.
Selanjutnya, Azhari ASN yang menjabat sebagai Staf di Dinas Lingkugan Hidup juga mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Aceh Tengah.
Jamaluddin kepala BKPSDM ketika dikonfirmasi, membenarkan pengunduran diri dua Pegawai Negri Sipil itu sebagai persyaratan keikut sertaan nya di pesta demokrasi.
“Benar Sukri Maha dan Azhari sudah mengajukan surat pengunduran diri nya ke Bupati,” kata Jamaluddin kepada Harie.id Kamis 17 Mei 2023.
Ia juga mengatakan, pengunduran diri yang di ajukan kedua nya sebagai syarat utama kebutuhan Bacaleg.
“Alasan keduanya mengundurkan diri karena ikut sebagai kandidat mewarnai bursa Calon di Pileg 2024,” katanya.
Ia juga berharap, siapapun ASN yang ikut Bacaleg wajib melayangkan surat mundur dari jabatanya sebagai Abdi negara.
“Silahkan ajukan surat undur diri ke Bupati, tembusan nya ke BKPSDM,” Demikian Jamaluddin. | Erwin