Tanggapi Permintaan GMNI Ketua KIP Sebut Tes Baca Alqur’an Bacaleg Terbuka Untuk Umum

Harie.Id, Takengon | Tanggapi peryataan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah meminta uji mampu baca Alqur’an bagi Bacaleg dibuka untuk umum dan di publish di media.

Menanggapi pernyataan itu, ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh tmTengah, Sertalia sebut masyarakat dapat menyaksikan langsung tes tersebut.

“Uji Mampu Baca Al-Qur’an dilakukan di ruang terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Sertalia, Selasa 06 Juni 2023.

BACA JUGA

Pernyataan nya itu sesuai dengan Keputusan KIP Aceh nomor 37 Tahun 2023. Uji mampu baca Al-Qur’an dilakukan untuk menilai kemampuan masing-masing bakal calon anggota DPRK dalam membaca Al- Qur’an.

Uji tersebut sesuai dengan aspek penilaian yang telah ditentukan.

Penilaian mampu baca Al-Qur’an dilakukan oleh tim uji mampu baca Al-Qur’an yang sudah dibentuk oleh KIP Kabupaten Aceh Tengah untuk Bakal Calon anggota DPRK.

“Tim uji mampu baca Al-Qur’an untuk bakal calon anggota DPRK
terdiri dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Kementerian Agama (Kemenag) tingkat Kabupaten,” jelas Sertalia.

Menurut nya ada tim yang melakukan tes bagi Bacaleg dalam membaca kitab suci Alqur’an yang terdiri dari lembaga-lembaga yang berkompeten di bidangnya.

“Persyaratan sebagai tim uji mampu baca Al-Qur’an untuk bakal calon anggota DPRK ditentukan oleh MPU, LPTQ dan Kemenag  Kabupaten Aceh Tengah. Pelaksanaan tersebut dilakukan berbasis daerah pemilihan,” demikian Sertalia.

Diketahui, uji mampu baca Al-Qur’an dilakukan per dapil, Dapil 1 akan dilakukan tes pada Rabu 07 Juni 2023.

Dapil II pada 08 Juni, Dapil III pada 09 Juni dan Dapil IV pada 10 Juni 2023 mendatang. | Erwin

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI